JOMBANG, KabarJombang.com – Polemik bantuan sosial (Bansos) bagi warga terdampak Covid-19 terus bermunculan. Kali ini, warga Desa Plosogeneng, Kecamatan/ Kabupaten Jombang mengeluhkan data penerima Bansos sebesar Rp 200 ribu bersumber dari APBD Jombang tersebut, tidak dipasang atau dipublikasikan.
Bahkan, salah satu Ketua RT di desa setempat mengaku, tidak pernah dilibatkan ihwal pendataan penerima Bansos. Hanya saja, ia mengaku diberi informasi jika warganya yang tak dapat bansos dari Pemkab maupun Provinsi, akan mendapatkan bansos dari Pemerintah Pusat.
“Apa yang disampaikan perangkat, ya saya sampaikan kepada warga saya. Memang selama adanya Bansos ini tidak ada koordinasi. Saya tidak tahu-menahu tentang data warga saya yang tercatat sebagai penerima bansos,” katanya, sambil meminta namanya tidak dicantumkan, Sabtu (24/5/2020).
Sementara salah satu warga setempat mengungkapkan, dirinya selama ini tak pernah didata perangkat desa. Kemudian, belum lama ini dia dipanggil Kepala Dusun (Kasun) Plosogerang, desa setempat, Asya. Namun, dia mengaku dipanggil bukan soal pendataan, melainkan gegara status yang dipostingnya di media sosial.
“Saya dipanggil Kasun bukan karena belum didata, tapi gara-gara saya membuat status di Medsos. Padahal, kata-kata dalam postingan saya tidak menyingung pihak manapun,” ujarnya.
Ia menyayangkan perilaku sang Kasun tersebut yang marah-marah kepadanya. “Saat ketemu Kasun di rumahnya, malah marah-marah dan mengacam saya akan dilaporkan ke pihak berwajib,” ujarnya seraya menolak namanya disebutkan di media.
Anehnya, lanjut dia, setelah meluapkan kemarahannya, sang Kasun kemudian memperlihatkan data atas namanya dan memberikan bansos tersebut. Dikatakannya, saat hendak memberikan bansos tersebut, sang Kasun sambil menulis namanya di daftar penerima bansos.
“Padahal jarak penyaluran bansos itu satu minggu lebih lalu. Kenapa baru diberikan kemarin? Seharusnya kan disalurkan di balai desa. Kan aneh, ada apa dibalik ini semua. Dan lagi, saya itu aktif kegiatan desa, tapi kok bu Kasun tidak tahu,” ujarnya, Sabtu (24/5/2020).
Pada Jumat (23/5/2020) kemarin, lanjut sumber, ada perwakilan warga datang ke rumah Kasun meminta kejelasan data penerima bansos bersumber dari APBD Pemkab Jombang.
“Kasun malah mengatakan, arsipnya tidak ada di rumah dan tertinggal di kantor desa. Meski perwakilan warga itu bubar, data itu pun tak segera dia ambilkan. Sepertinya, ada indikasi ketidakberesan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapala Desa Plosogeneng, Bimo Rio Herdiawan saat hendak dikonfirmasi terkait hal ini tidak berada di kantornya. Saat dihubungi lewat ponselnya, juga tidak bisa.