JOMBANG, (kabarjombang.com) – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Jombang, AKP Mellysa Amalia akan menindak tegas kendaraan angkutan barang yang masih melintas di hari kelima setelah (H + 5) lebaran.
Hal ini dilakukan pihaknya, setelah adanya perpanjangan larangan angkutan barang hingga Selasa (12/7/2016) dini hari. “Hingga saat ini, masih ada larangan adanya angkutan barang kecuali bermuatan Sembako,” ujar Perwira asal pulau dewata ini, Senin (11/7/2016).
Akibatnya, beberapa truk angkutan barang yang masih ngotot beroperasi di jalan, dihentikan petugas lalu lintas Polres Jombang. Pantauan di lapangan, beberapa truk yang ditindak diantaranya, truk gandeng muatan pupuk tetes cair, truk gandeng muatan semen.
Namun, Nur Hadi (55) salah satu pengemudi truk asal Kabupaten Madiun yang melintas di jalur nasional Surabaya – Madiun, tepatnya di Kecamatan Mojoagung ini, mengaku tidak mengetahui adanya perpanjangan larangan kendaraan selama Arus Mudik – Balik Lebaran 2016,
“Kita tidak tahu adanya perpanjangan laranangan itu. Namun, saat melintas di jalur ini (Surabaya – Madiun) dihentikan petugas dan disuruh parkir,” katanya.
Dirinya dan kendaraannya dipinggirkan dan harus menunggu hingga pukul 24.00 WIB nanti malam, baru bisa melanjutkan perjalanannya. “Terpaksa saya harus menunggu hingga pukul 24.00 WIB, truk baru bisa melanjutkan perjalanan lagi,” cetusnya. (ari)