KABARJOMBANG.COM – Pavingisasi jalan senilai Rp 140,7 Juta, di Dusun Sariloyo RW 06, Desa Sambongdukuh, Kecamatan/Kabupaten Jombang, juga memantik respon dari salah satu aktivis elemen masyarakat di Kota Santri.
Seperti yang diungkapkan Budiono, Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Jombang. Selain diduga “salah lokasi” atau pembangunannya pada lahan yang bukan milik desa, dirinya juga menyoroti mutu paving yang dipasang di lokasi proyek.
Dirinya meyakini, kualitas paving stone yang dipasang di lokasi proyek, tidak seperti yang tertera pada papan nama yang menyebut K-300. Pasalnya, belum lama selesai dikerjakan, kondisi paving bagian atasnya, sudah banyak yang protol alias rusak di sejumlah titik. Menurutnya, disebut K-300 karena paving memiliki kekuatan beban sebesar 300 ton.
“Nah, paving ini kan tidak menjadi lalu-lalang truk bertonase berat, kok sudah banyak yang protol alias rusak pada bagian atasnya. Lokasi ini juga tidak dilalui kendaraan roda empat keatas, karena posisinya di bantaran sungai. Karenanya, saya tidak yakin, paving ini K-300,” ungkapnya saat berada di lokasi, Minggu (4/11/2018).
Atas kondisi itu, dirinya bakal meminta Camat setempat, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jombang, segera turun ke lokasi untuk melakukan evaluasi.
“Ya, untuk meluruskan proyek pavingisasi yang diduga salah lokasi ini, serta melakukan uji laboratorium atas mutu paving ini. Jika dinas terkait lamban merespon, ya kita akan meminta pihak penegak hukum,” kata Budi. (nas/kj)
Baca Sebelumnya:
– Soal Pavingisasi “Salah Lokasi” di Sariloyo Desa Sambongdukuh, Ini Tanggapan DPMD Jombang.
– Pavingisasi di Sariloyo Desa Sambongdukuh Rp 140,7 Juta, Diduga “Salah Lokasi”.