JOMBANG, KabarJombang.com – Roda mutasi kembali bergulir di Polres Jombang. Sebanyak enam perwira dipindah tugas dalam rangka promosi jabatan.
Sebanyak 6 perwira yang resmi beralih tugas di antaranya Kasat Narkoba, Kapolsek Ploso, Kapolsek Megaluh, Kapolsek Ngusikan, Kapolsek Ngoro dan Kasihumas Polres Jombang.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Mochamad Mukid digantikan AKP Muhammad Riza Rahman yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatintelkam Polres Malang. AKP Moch Mukid diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim.
Kapolsek Ploso Kompol Paidi Sadiarto digantikan AKP Darmaji, sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Megaluh. Kompol Paidi Sadiato dipromosikan sebagai analisis kebijakan muda bidang politik Ditintelkan Polda Jatim.
Selanjutnya, jabatan Kapolsek Megaluh diisi AKP Soesila, sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Ngusikan. Kemudian, jabatan Kapolsek Ngusikan diduduki AKP Hariyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kasihumas Polres Jombang.
Berikutnya, Kapolsek Ngoro AKP Yanuar Tri Ratna Sanjaya digantikan oleh AKP Subatnas sebelumnya menjabat Kasubagstrajemen dan RB Bagren Polres Jombang.
AKP Yanuar diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Wakasatsamapta Polrestabes Surabaya. Dan Wakapolsek Kabuh Iptu Qoyum Mahmudi diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasihumas Polres Jombang.
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo menyampaikan jika mutasi merupakan hal yang biasa di tubuh Polri. Selain untuk penyegaran, mutasi kali ini untuk promosi jabatan. Tidak ada satupun perwira polisi yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan.
“Kalau saat ini rotasi seperti biasa. Rotasi yang ada di Jombang tidak ada evaluasi, semuanya promosi jabatan,” ujar Kapolres kepada sejumlah awak media, Rabu (3/11/2021).
Kapolres meminta, para Kapolsek yang baru disertijab diminta untuk selalu mengawasi langkah-langkah para anggotanya saat mengawal kegiatan langsung dengan masyarakat. Ia menegaskan, para anggota diharuskan memberikan pelayanan dengan baik.
“Kami sudah sampaikan tadi bahwa, bagi Kapolsek yang baru ini untuk terus melakukan kegiatan terhadap masyarakat dan melakukan pengawasan kepada anggotanya. Jangan sampai ada anggota yang melanggar aturan saat melakukan kegiatan di lapangan,” tukas Agung.