Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Bupati Jombang: Posko Desa Diaktifkan Kembali

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab. (Anggraini),
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com- Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M dilarang. Bupati Jombang, Mundjidah Wahab akan mengaktifkan kembali posko-posko yang ada di desa.

“Untuk tiap desa agar poskonya diaktifkan kembali seperti tahun lalu. Jadi, kalau ada yang mudik itu harus diperiksa dulu di posko,” kata Bupati Mundjidah saat ditemui di kantor Pemkab Jombang, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga

Dikatakan Mundjidah,  jika pada saat mudik ada warga yang ternyata positif saat diperiksa petugas kesehatan. Maka wajib dikarantina dan diperbolehkan kembali ke keluarga saat sudah dinyatakan negatif.

Sedangkan, untuk warga Jombang yang sedang berada di luar negeri dan akan mudik, maka dikarantina di Provinsi selama tiga hari dan dua hari di Kabupaten.

“Dua hari saja ketentuannya, kita tinggal dua hari saja. Dua harinya nanti itu pun di Pemda Jombang ada di Indoor. Jadi nanti kalau memang dia ini kesehatannya sudah bagus dan sudah negatif boleh bertemu keluarganya. Ya paling tidak lima hari,” ungkapnya.

Sementara untuk kebutuhan selama karantina, Bupati Mundjidah menyatakan akan dipasok dari Pemkab Jombang.

“Ini memang oleh pemerintah diserahkan kepada daerah masing-masing. Kemudian Pemvrov ini nanggung tiga hari, untuk Pemkab maupun Kota dua hari,” pungkasnya.

Terlepas dari itu, untuk persiapan larangan mudik lebaran 2021 di Kabupaten Jombang. Bupati sudah memastikan siap sesuai dengan peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi, kami sudah menyiapkan untuk kami melanjutkan apa yang telah menjadikan dari pemerintah pusat,” tutupnya.

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait