MSA Masih Tercatat Sebagai Pengurus Organisasi PCTAI

Pengurus DPP Organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia (PCTAI) saat menggelar rilis, Selasa (12/7/2022).
Pengurus DPP Organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia (PCTAI) saat menggelar rilis, Selasa (12/7/2022). KabarJombang.com/Karimatul Maslahah/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – MSAT atau Moch Subechi Al Tsani (42) tersangka kasus dugaan kekerasan seksual (pencabulan) santriwati Pesantren Shiddiqiyyah, Kecamatan Ploso, Jombang masih tercatat sebagai pengurus DPP Organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia (PCTAI).

Kepala Bidang Litbang, Media dan Informasi Pengurus Harian PCTAI, Benedictus Jepta Silaban mengatakan bahwa belum ada keputusan resmi (pemecatan MSAT) dari organisasi.

Baca Juga

“Itu nanti, belum ada keputusan (pemecatan) dari kepengurusan. Belum ada, belum ngambil keputusan apa-apa,” kata pria yang disapa Beni usai konferensi pers pada, Selasa (12/7/2022).

MSAT yang saat itu menjadi DPO Polda Jatim Terkait dugaan kasus pencabulan digerebek polisi di tempat persembunyiannya Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang pada Kamis (7/7/2022).

Upaya jemput paksa aparat kepolisian saat itu bertepatan dengan rencana pelantikan pengurus PCTAI di pondok pesantren Majma’al Bahrain Hubbul Wathan Minal Iman Shiddiqiyyah.

Beni mengaku saat itu kaget dengan peristiwa penangkapan terhadap MSAT. Menurut Beni, hari itu para pengurus PCTAI dari berbagai daerah di Indonesia datang ke pesantren untuk menghadiri acara pelantikan.

“Hanya kita kaget kita kan datang dari berbagai daerah, udah upaya biaya dan sebagainya segala macam tiba-tiba kejadiannya begitu,” ujarnya.

“Malam hari kita sudah gladi bersih dan sebagainya, karena yang akan melantik juga romo kiai (Muchtar Mu’ti), jadi kaget,” kata Beni menambahkan.

Dari penggerebekan itu, Beni mengaku ada sejumlah anggota PCTAI yang diamankan oleh polisi. Mereka diamankan karena diindikasikan menghalangi proses penyidikan polisi saat itu.

“Info yang kita dapat Ada teman-teman yang diamankan polisi terus dipulangkan. Karena dia punya id card (PCTAI),” pungkasnya.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait