Kanit PJR Jatim III, AKP Yudiono mengatakan, kejadian terjadi sekitar pukul 06.09 WIB. Pikap yang dikemudikan Irfan (24) warga Bulak Banteng Baru, Kota Surabaya berjalan dari Surabaya menuju arah Trenggalek.
“Mobil tersebut berada di jalur lambat. Setibanya di lokasi kejadian, diduga muatan mengeluarkan asap sehingga pengemudi kendaraan berhenti dibahu jalan,” terangnya.
Karena mengeluarkan asap dan terbakar, muatan tersebut dikeluarkan dari kendaraan untuk menghindari kebakaran mobilnya, dengan posisi terakhir mobil berada di bahu jalan menghadap ke barat. Akibatnya muatan elektronik itu terbakar.
“Api berhasil dipadamkan oleh petugas tol. Penyebab kebakaran diduga barang elektroniknya mengalami korsleting sehingga mengeluarkan asap dan terbakar,” jelasnya.
Tidak ada korban jiwa pada kejadian tersebut, hanya kerugian material yang dialami oleh sang sopir.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, hanya kerugian material ditaksir mencapai Rp 2 juta. Sedangkan untuk BB dievakuasi ke Pos PJR KM 684/A,” pungkasnya. (Rebeca)