JOMBANG, KabarJombang.com – Mobil bea cukai yang mengalami kecelakaan di jalan tol Jombang-Nganjuk, KM 678 B, Karangdagangan, Bandarkedungmulyo. Terkonfirmasi oleh Satlantas Polres Jombang sedang melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang disinyalir membawa rokok ilegal.
Satlantas Polres Jombang melakui Kanit Gakkum, Iptu Anang Setiyanto saat dikonfirmasi (23/7/225), membenarkan kejadian tersebut.
“Ya benar yang mengalami laka merupakan mobil dari bea cukai, mereka sedang melaksanakan pengejaran terhadap kendaraan yang disinyalir membawa rokok ilegal namun seampai di kilometer tersebut mereka mengalami kecelakaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan terkait kronologi laka, yang mengakibatkan 2 mobil berlogo bea cukai tersebut mengalami rungsek di beberapa bagian.
“Tadi pagi kami sekitar pukul 04.00 WIB mendapat laporan bahwasanya di kilometer 678 B, ada kecelakaan dimana disitu ada 2 mobil bea cukai yang mengalami laka,” bebernya.
Perlu diketahui pada berita sebelumnya, 2 Mobil Bea Cukai Ringsek di Tol Jombang Usai Kejar-kejaran dengan Mobil Tak Dikenal
Menurut keterangan saksi bernama Nur Arifin, kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Mobil Triton B 9542 TSC yang dikemudikan Heru Febrianto dan Mobil Nissan Navara B 9256 TSC yang dikemudikan oleh Al Fernando F. Kedua mobil plat merah tersebut melaju dari arah Jombang menuju Nganjuk.
“Saat berada di kilometer 678 B Kedua mobil itu, tiba-tiba berserempetan dengan kendaraan lain hingga mengalami oleng. Yang akhirnya mobil berlogo bea cukai terperosok ke median tengah jalan dan menabrak tiang CCTV,” ujarnya
Menurut analisis dari Kanit PJR Jatim 3 AKP Yudiono, terjadinya kecelakaan diduga karena kedua kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dan sopir mengantuk, serta kurang jaga jarak
Ketiga korban yang mengalami luka sementara sedang menjalani perawatan di RSUD Kertosono. Untuk barang bukti diamankan di Mako Satlantas Polres Jombang guna penyelidikan lebih lanjut.