KABARJOMBANG.COM – Meski Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang sudah melayangkan surat pemberhentian lantaran diduga tidak mengantongi ijin, namun aktivitas galian di Dusun Banggle, Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, masih saja tetap berjalan, Senin (24/7/2017).
Pantauan KabarJombang.com di lokasi, tampak alat berat berupa excavator (bechoe) dan pekerja masih melakukan aktivitas di area galian yang rencananya bakal dibuat penampungan tetes tebu tersebut. Pemilik galian, seolah tidak menggubris atas surat pemberhentian yang dilayangkan DLH Jombang, beberapa waktu lalu.
“Hingga saat ini, galian yang rencananya untuk penampungan tetes, masih terus berjalan. Coba anda cek sendiri,” kata warga setempat yang enggan namanya disebut ini.
Bahkan, dirinya mengaku tidak yakin jika galian yang diketahui milik CV Sumber Lancar tersebut bisa berhenti begitu saja, meski sudah ada teguran dari DLH Jombang agar mengurus ijin-ijin sesuai ketentuan yang berlaku. “Saya kok tidak yakin, galian tersebut bisa berhenti,” katanya tanpa membeberkan alasan atas ketidak-yakinannya itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala DLH Jombang Yudi Adrianto, secara tegas memerintahkan kepada pengusaha galian untuk menghentikan aktivitas galian yang dilakukannya melalui surat resmi.
Selain itu, pihaknya menyatakan agar pihak pengusaha galian harus melakukan melengkapi ijin-ijin terlebih dahulu, sebelum melakukan aktivitas galian. “Harus dilakukan pengurusan ijin dulu, sebelum melakukan penggalian,” sambung Yudi, Kamis (20/7) lalu.
Bahkan, Yudi Adrianto juga mengancam akan melaporkan ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Jombang, jika surat perintah pemberhentian aktivitas galian yang diluncurkan pihaknya tersebut tidak diindahkan.
Sekedar diketahui, aktivitas galian tanah tersebut terletak persis di depan (sebelah barat) bangunan yang tertempel papan bertuliskan CV Sumber Lancar. Terdapat juga alat berat berupa excavator di lokasi penggalian tanah seluas 50 x 80 meter dengan kedalaman 8 meter tersebut. (rief/kj)
Baca Juga: DLH Jombang Perintahkan Aktivitas Galian untuk Penampungan Tetes, Dihentikan