JOMBANG, KabarJombang.com – Korlantas Polri melaunching aplikasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi Nasional Presisi (SINAR) di Jombang, Selasa (13/4/2021).
Aplikasi perpanjangan SIM online itu untuk mempermudah masyarakat, yang ingin melakukan perpanjangan surat izin mengemudi SIM A dan C.
Jadi bisa melakukan perpanjangan SIM dimana saja, tidak harus mendatangi Satlantas atau Satpas untuk menghindari kerumunan pencegahan covid-19.
Santri Ponpes Tebuireng Jombang, berkesempatan mencoba aplikasi perpanjangan SIM SINAR tersebut langsung bersama peserta lainnya secara virtual. Dan disaksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Aplikasi perpanjangan sim ini sudah tersedia di google playstore.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit mengatakan jika tekadnya bersama Polri ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan berkembangnya teknologi dan pembatasan aktivitas karena masih dalam masa pandemi covid-19 maka aplikasi tersebut menjadi kebutuhan.
“Salah satu bentuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, untuk memberikan pelayanan yang presisi. Salah satunya dengan aplikasi SINAR yang jika masyarakat ingin melakukan perpanjangan SIM kini dapat dilakukan dimana saja dengan aplikasi yang tersedia,” tuturnya Kapolri dalam sambutan launching aplikasi Sinar di Satpas SIM Daan Mogot Jakarta secara virtual, Selasa (13/4/2021).
Sementara Pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang, KH Abdul Hakim Mahfudz atau biasa dipanggil Gus Kikin mengaku, telah mengapresiasi terobosan baru Polri dalam melayani perpanjangan SIM dengan cepat menggunakan aplikasi yang disampaikannya kepada Kapolri.
“Saya sangat mengapresiasi salah satu inovasi baru Polri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, jadi sekarang kalau mau perpanjangan bisa dilakukan dengan cepat dengan menggunakan aplikasi tanpa harus antri datang ke tempat SIM,” jelasnya.
Perlu diketahui jika launching perpanjangan SIM dengan menggunakan aplikasi SINAR yang disediakan oleh pihak Korlantas Polri secara virtual, diikuti oleh seluruh jajaran Polda dan Polres se Indonesia, Satlantas Polres Jombang berkesempatan mengikuti launching virtual sebagai wakil Polda Jatim dengan dihadiri oleh Kapolda Jawa Timur dan Pangdam V Brawijaya.
Aplikasi perpanjangan SIM dengan nama SINAR tersebut segala basis data telah terintegrasi dengan system milik Korlantas Polri dari mulai pendaftaran, proses pengisian data, teori praktek dan kesehatan yang telah terintegrasi, sampai dengan pembayaran hingga pengiriman kartu SIM telah terprogram dengan cepat.