May Day di Jombang Ditiadakan, Diganti Baksos Untuk Buruh Ter-PHK

Kepala Disnakertrans Jombang saat berkunjung ke Pei Hai, Jalan Peterongan - Mojoagung, Kabupaten Jombang
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Hari buruh setiap tanggal 1 Mei atau May Day tahun 2020 di Kabupaten Jombang, dipastikan nihil aktivitas hingar bingar seperti tahun sebelumnya, menyusul pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jombang, Purwanto mengatakan, tahun 2020 ini, Pemkab Jombang meniadakan kegiatan pengumpulan massa dan pembagian doorprize seperti tahun lalu di Hari Buruh. Namun, kegiatan tersebut dialihkan dengan pembagian paket sembako.

Baca Juga

Hanya saja, pihaknya mengatakan belum langsung membagikan sembako tersebut tepat di momen Hari Buruh, lantaran masih dalam penggodokan dan koordinasi panitia pelaksana. Yang pasti, katanya, penggantian kegiatan tersebut tidak mengurangi makna May Day.

“Paket sembako tersebut, berasal dari simpatisan dan donator tidak mengikat,” tandas Purwanto, Jumat (1/5/2020).

Terpisah, Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jombang, Subagiyo membenarkan pembatalan sejumlah kegiatan yang telah direncanakan dalam memperingati May Day tahun ini, sebab adanya pandemi Corona.

Namun, lanjutnya, sesuai kesepakatan panitia May Day 2020 yang merupakan gabungan pemerintah dengan perwakilan serikat buruh, kegiatan sarat pengumpulan massa itu diganti dengan bakti sosial.

“Sembako tersebut akan dibagikan khusus ke pekerja/buruh yang terkena PHK atau dirumahkan, maupun warga yang terkena imbas secara langsung pandemi Covid-19. Ini sebagai bentuk kepedulian kami pada teman-teman buruh, agar bisa meringankan beban di Hari Buruh,” kata pria yang juga wakil ketua Panitia May Day Kabupaten Jombang ini.

Rencananya, lanjut Subagiyo, pembagian sembako akan dilakukan pada minggu kedua bulan Mei 2020. Sementara jumlah sembako yang akan dibagikan, menurutnya, sejumlah 2.500 hingga 3.000 paket.

“Targetnya segitu. Kita juga masih menuggu donatur agar target terpenuhi maksimal. Sembako tersebut nanti hanya berupa beras saja 5 kilogram. Semoga bisa meringankan beban teman-teman pekerja/buruh tersebut,” lanjutnya.

Meski kegiatan diganti baksos, Subagiyo akan tetap menyuarakan penolakan Ominibus Law Undang-undang klaster ketenagakerjaan di mana pemerintah dan DPR sudah menundanya.

“Mudah-mudahan ada perubahan tentang konsep yang akan melibatkan perwakilan buruh ,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait