MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Tergolong salah satu kabuapaten zona merah Covid-19 di Jawa Timur, kini setiap warga masuk ke Jombang, tak sebebas seperti biasanya. Mereka harus lebih dulu masuk posko pendataan. Setelah itu, oleh petugas, dia diperbolehkan meneruskan perjalanan ke tempat tujuannya.
Ini terpantau di posko yang didirikan depan Koramil Mojoagung atau sub terminal setempat, Rabu (3/3/2020) sore. Setiap orang yang turun dari bus di depan sub terminal Mojoagung, dia harus menjalani proses pengecekan dan pendataan.
Satu-per satu, mereka menjawab pertanyaan petugas untuk pendataan. Lalu petugas mengecek suhu badannya menggunakan alat Thermo Gun. Jika suhu badan normal, dia kemudian disemprot cairan disinfektan sambil memutar badan. Setelah itu, dia dipersilahkan melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan.
Kasat Lantas Polres Jombang. AKP A Risky Ferdian Caropeboka mengatakan, posko pendataan tersebut dalam rangka sterilisasi pada warga yang masuk Kabupaten Jombang, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Jombang. Dikatakannya, pihaknya melibatkan beberapa unsur dalam kegiatan ini.
“Selain Polri, kita melibatkan unsur TNI, Dishub (Dinas Perhubungan), dan tenaga medis. Kita lakukan non-stop setiap hari secara bergantian. Ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19,” kata Riski Ferdian, di lokasi.
Selain di Mojoagung, petugas juga mendirikan posko pendataan di lima titik yang dianggap sebagai pintu masuk ke Jombang. Di antaranya, Kecamatan Ploso, pintu keluar Tol Tembelang, Kecamatan Ngoro, Kecamatan Bandar Kedungmulyo.
“Ada lima posko pendataan yang kami dirikan. Kelimanya merupakan titik pintu masuk warga ke Jombang. Di masing-masing posko juga sama, terdapat petugas gabungan yang akan melakukan tugas seperti di sini,” pungkasnya.
Reporter: Jajang