KABARJOMBANG.COM – Adanya Mobil Siaga Desa (MSD) milik Desa/Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang yang diduga digunakan untuk tranportasi saat memancing di kolam pancing yang berlokasi di Desa Banjardowo Kecamatan Jombang, memantik reaksi Asisten 1 Bidang Pemerintaha Kabupaten Jombang, Purwanto, Minggu (18/2/2018).
Menurutnya, penggunaan mobil siaga desa yang tidak sesuai peruntukannya, masuk dalam pelanggaran penggunaan. Namun, dirinya mengaku bahwa untuk melakukan penindakan harus dilakukan oleh Camat setempat.
“Itu memang masuk dalam pelanggaran. Namun untuk penindakan sudah diserahkan ke masing-maing Camat yang ada di tempat tersebut,” ujar Purwanto, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kabupaten Jombang.
Meski sudah mendapatkan sorotan, namun kabarnya, penggunaan Mobil Siaga Desa (MSD) untuk liburan macing, tetap ngotot digunakan. Seperti yang diungkapkan salah satu saksi di lokas pemancingan. Menurutnya, saat ini penggunaan MSD yang diketahui milik Desa Peterongan itu masih terus digunakan.
“Masih tetap digunakan. Namun sekarang tidak parkir, hanya mengantar seseorang yang akan ikut dalam lomba memancing,” terang salah satu saksi yang enggan namanya disebutkan. (aan/kj)