JOMBANG, KabarJombang.com – Buntut dari pemberian sanksi penurunan pangkat selama 1 tahun kepada Senen mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang dan Dian Yunitasari Sekretarisya Sabtu (9/10/2024) memantik reaksi masyarakat, khususnya para netizen KabarJombang.com.
Bahkan banyak netizen yang mengomentari postingan KabarJombang.com yang menampilkan kasus tersebut dengan ramai-ramai melaporkanya kepada Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Partai Gerindra dan beberapa pejabat pusat serta Kementerian.
Hal tersebut dilakukan, karena netizen geram dan ketidakpuasan atas sanksi yang dijatuhkan kepada oknum yang mencoreng nama Kabupaten Jombang.
Seperti pada akun @irawandws yang berkomentar “Terus Gimana Nih, Apa Minta Bantu Saja ke @gerindra, Bapak @prabowo, Mas @gibran_rakabuming, Bapak @titokarnavian, @kemendagri, Ibu Menteri panrb @official.riniwidyantini, @kemenpanrb,” kesalnya sambil mencoba untuk melapor pada para pejabat tinggi.
Kemudian pada akun @dimas_oskadown yang berkomentar “Slogan e Jombang kota santri, bakno isine ibles tok,” ketiknya pada postingan KabarJombang.com.
Lalu ada juga yang berkomentar “Klo punya malu ya harusnya mundur sebagai aparatur negara! Pj Bupati ada kesan melindungi,” ketik, @aisyah_rizky_a.
Tak mau kalah akun @billy_wjy16 juga menumpahkan kekesalannya dengan berkomentar “@gerindra @prabowo tolong pak, pemkab jombang jawa timur di bersihkan. Masa tindakan Asusila yang dilakukan instansi pemerintah kadisdikbud jombang hanya di beri sanksi RINGAN,” ucapnya.
Berbeda dari komentar lainya @rullykhan malah menyarankan untuk membuat dan memajang banner di alun-alun, supaya masyarakat Jombang tau. “Di gawekno banner sing gede di pajang nang alun alun ben ero Masyarakat Jombang,” sarannya.