JOMBANG, KabarJombang.com – Puluhan mahasiswa Jombang dari sejumlah aliansi, menggelar aksi turun jalan, Senin (23/9/2019).
Mereka yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jombang (AMJ) ini, meminta agar RUU KPK dicabut. Para mahasiswa itu merupakan aliansi beberapa organisasi.
Dalam aksinya, massa dari GMNI, HMI, KAMMO, IKTAMA, TAMARA dan ISMAU NTB ini berjalan menuju gedung dewan yang ada di Jalan Wahid Hasyim. Selanjutnya, mereka melakukan orasi secara bergantian. Selain itu, mahasiswa juga membentangkan spanduk berisi tuntutan.
Beberapa saat kemudian, Ketua DPRD Jombang, Masud Zuremi menemui pengunjukrasa. Mas’ud mendukung sejumlah tuntutan yang diusung AMJ. Mas’ud juga membubuhkan tanda tangan di atas kain putih.
“Kami mendukung aspirasi mahasiswa,” kata Mas’ud.
Korlap aksi, Syahdan menjelaskan, dalam aksi tersebut AMJ mengusung empat tuntutan. Yakni, pencabutan RUU KPK. Kemudian meminta presiden dan DPR RI untuk mencabut RUU KPK yang melemahkan kinerja lembaga antirasuah itu.
“Ketiga, meminta presiden menerbitkan Perpu terkait pelemahan KPK yang sudah disahkan. Terakhir meminta MK mengabulkan judicial review terkait UU KPK yang dirancang sembarangan,” ujar Syahdan.
Setelah dari gedung dewan, puluhan mahasiswa melanjutkan longmarch menuju kantor Pemkab Jombang. Di tempat tersebut, mahasiswa kembali menyuarakan tuntutan serupa. Aksi ini pun mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
Jurnalis: Muji Lestari
Editor: Nurul Yaqin