LSM Sesalkan Sikap Bupati Jombang Enggan Tetapkan DBD Sebagai KLB

Aan Anshori, Direktur LINK. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Pernyataan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko beberapa waktu lalu, terkait pihaknya yang belum mau menetapkan Kabupaten Jombang berstatus KLB (Kejadian Luar Biasa) dalam kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), disesalkan beberapa kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jombang.

Penyesalan itu salah satunya diungkapnya Direktur LiNK (Lingkar Indonesia untuk Keadilan) Aan Anshori, yang mendengar pernyataan Bupati Nyono di berbagai media, bahwa Bupati menegaskan tidak menetapkan status KLB untuk DBD di Kota Santri. Alasannya, karena minimnya anggaran.

Baca Juga

Menurut Aan, pernyataan Bupati Jombang Nyono Suharli merupakan sikap memalukan sebagai orang nomor satu di Jombang. Sebab, menurut Aan, tidak maunya Bupati Jombang menetapkan KLB dalam kasus DBD karena alasan keterbatasan anggaran, merupakan cerminan ketidakmampuan dirinya dalam mengemban tugas sebagai Bupati.

“Coba kita lihat, hampir setiap tahun ratusan warga Jombang selalu menjadi korban DBD. Di tahun lalu saja, misalnya, dalam waktu dua bulan saja, 136 orang yang harus dirawat di rumah sakit, dan 5 diantaranya meninggal dunia. Jika melihat kejadian tersebut, Pemkab harusnya sudah melakukan antisipasi dengan mengucurkan anggaran lebih,” ujar Aan, Kamis (28/1/2016).

Sementara di tahun 2016, lanjut Aan, berdasarkan data temuan di lapangan, sudah delapan warga di Jombang meninggal dari total 143 kasus DBD. “Sebelum menjadi bupati, Nyono juga pernah menjadi anggota DPRD Jombang. Seharusnya pengetahuan dan pengalamannya lebih dari cukup untuk mengantisipasi hal tersebut,” tegasnya.

Parahnya lagi, meski mengaku tidak memiliki dana untuk menetapkan status KLB dalam kasus DBD, Pemkab Jombang justru menggelontorkan uang rakyat sebesar Rp 11 miliar untuk pembelian 918 unit sepeda motor. Kendaraan roda dua itu dibagikan kepada Kepala Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas dalam program Tiga Pilar.

“Puluhan miliar dipaksakan untuk merenovasi gedung dan perkantoran yang sebenarnya masih cukup layak. Padahal, proyek-proyek infrastruktur seperti ini sangat rawan korupsi jika tidak diawasi secara ketat. Namun, saat para warga Jombang butuh penanganan khusus terkait wilayah mereka yang langganan endemik DBD, ia malah menyatakan keterbatasan dana. Ini sungguh ironis,” kata pria berkacamata ini.

Aan menilai, jika Pemkab dan DPRD bekerja dengan baik, maka korban DBD tidak sefantastis seperti dua tahun terakhir. Aan juga meminta, agar KLB DBD harus segera ditetapkan agar tidak jatuh korban lebih banyak.

“Jika tidak mampu, bupati bisa meminta bantuan provinsi dalam hal penanggulangan. Terlepas itu semua, DPRD dan terutama bupati wajib meminta maaf kepada masyarakat Jombang. Bukannya malah menyalahkan masyarakat atas tragedi ini,” ungkap Aan.

Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu Bupati Jombang sempat menyatakan bahwa pihaknya belum mau menetapkan Kabupaten Jombang berstatus KLB dalam kasus DBD. Sebab pihaknya mengaku belum mempunyai anggaran jika harus menetapkan KLB DBD.

“Dalam kasus DBD, kita belum menetapkan sebagai kejadian luar biasa, sebab sampai saat ini kita belum mempunnyai anggaran untuk itu,” ujar Nyono saat ditemui usia me-launching Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2016 di Pendopo Kabupaten Jombang. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait