JOMBANG, KabarJombang.com – Pembangunan Proyek Taman Informasi (eks Toko Sehat) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang yang dikerjakan CV. KARYA JAYA dengan Anggaran Rp. 430.140.000,00 pada tahun 2022 diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Hal tersebut juga mendapat sorotan serius dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat ) Aliansi Masyarakat Proletar Jombang.
Disampaikan Ketua LSM Proletar, Dwi Andika, besi tulangan pada proyek tersebut harusnya menggunakan besi berdiameter 10 mm di ganti dengan ukuran 8 mm. Dan yang harusnya berdiameter 8 mm di ganti dengan ukuran 6 mm. Sedangkan pada pasangan tembok dinding sebelah timur harusnya pasangan tembok dinding yang lama di bongkar untuk di ganti dengan pasangan dinding yang baru.
“Untuk itu kami LSM Proletar berkirim surat ke Dinas Lingkungan Hidup Jombang terkait pembangunan proyek Taman Informasi, meminta penjelasan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) apakah waktu dalam pekerjaan itu dulu sudah sesuai. Jika tidak sesuai, kami LSM Proletar akan melaporkan ke kejaksaan terkait dugaan penyimpangan proyek tersebut,” terang Dwi.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Jombang, Amin Kurniawan, Kabid Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka membenarkan jika dinding bangunan lama tidak dilakukan pembongkaran. Namun sudah dilakukan addendum pada pekerjaan tersebut. Karena dinilai tembok tersebut masih layak.
“Tembok itu memang addendum, di perencanaan, itu memang bagian yang kita bangun. Tapi melihat perkembangannya, kami juga sudah cek lapangan waktu itu kalau dirobohkan dibangun ulang kondisinya masih bagus. Artinya memungkinkan kita lakukan addendum dan nominal tembok tersebut kita rupakan CCTV, jadi pekerjaannya yang tambah tidak hanya tembok ada luasan granit urugan dan lain lain terkait tidak sesuai spek itu tidak benar yang jelas insyaallah sudah dikerjakan sesuai spek,” jelas Amin,
Menurut salah satu sumber yang mengetahui proyek tersebut, merasa janggal dengan proses perencanaan tembok tersebut.
“Jika tembok bangunan tersebut masih layak, kenapa pada proses perencanaan tembok tersebut merupakan bangunan baru. Ditambah lagi, penentu dan tolak ukur kelayakan yang dijadikan dasar itu apa? Semakin tidak jelas, terkesan jawaban yang dibuat-buat untuk menutupi kesalahan,” ujarnya.
Ditambah lagi, besaran addendum 80 juta yang dialihkan ke pekerjaan lain diduga tidak sesuai. Apalagi, menurutnya addendum dilakukan pada awal pekerjaan yang mana kebenarannya sangat diragukan.
“Saya kurang tau pastinya, sekitar delapan puluhan gitu. Jadi untuk pekerjaan tembok kita alihkan pekerjaan lain. Proses addendum dilakukan sejak awal mulai pekerjaan, jadi ada berita acara addendumnya,” terang nara sumber