JOMBANG, (kabarjombang.com) – Dalam lima bulan terakhir, sebanyak sembilan anak di Kabupaten Jombang mengalami kekerasan seksual. Berdasarkan data di Kepolisian Resor (Polres) Jombang menyebutkan, dari bulan Januari hingga Mei 2016, sudah ada 9 kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak.
“Menurut kasus yang kita tangani, di lima bulan terakhir, ada sekitar 9 anak yang mengalami kasus tersebut. Namun, hanya berbeda spesifikasi kasusnya saja,” kata Iptu Dwi Retno Suharti, Kasubbag Humas Polres Jombang, Rabu (11/5/2016).
Dari beberapa kasus tersebut, lanjut Retno, rata-rata pelaku kejahatan seksual terhadap anak dilakukan oleh orang terdekat korban. Sebab, menurutnya, dari beberapa pengalaman petugas saat melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut, pelaku yang menjadi orang terdekat korban memiliki kebebasan waktu, sehingga mereka lebih cenderung leluasa dan juga bisa kapan saja untuk melakukan modus kejahatannya.
“Dari sembilan kasus pencabulan yang dilakukan para pelaku terhadap anak, lebih banyak dilakukan oleh orang terdekatnya. Dan juga pelaku memiliki hubungan baik dengan korbannya, seperti tetangga, pacar, bahkan oleh saudara korban itu sendiri,” papar perwira berjilbab ini.
Di tahun 2015 saja, terang Retno, ada sekitar 40 anak yang menjadi korban kasus kekerasan seksual. Jumlah tersebut dibedakan dengan 2 jenis kasus yang berbeda, yaitu kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak. “Di tahun 2015, ada sekitar 40 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang kita tangani,” papar mantan Kanit PPA Polres Jombang ini.
Meski begitu, pihaknya menghimbau bagi semua orang tua yang masih memiliki tanggung jawab terhadap anaknya, agar selalu memperhatikan perkembangan anak, juga pergaulan serta pendidikan mereka. Sebab, pergaulan dan pendidikan agama yang baik adalah cara utama agar anak-anak bisa membentengi dirinya terhadap perilaku jahat orang terdekatnya.
Selain itu, dalam upaya mencegah meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak, pihaknya melalui institusi Polres Jombang, seringkali melakukan sosialisasi kasus tersebut. (ari)