JOMBANG, KabarJombang.com- Tak ingin kejadian ledakan petasan berakibat meninggalnya seorang warga di Kabuh, Jombang terulang. Polres Jombang melarang masyarakat membuat dan menyalakan petasan.
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menuturkan, hal tersebut sebagai antisipasi dan waspada terhadap bahaya akibat petasan meledak
“Saya imbau seluruh masyarakat untuk stop membuat dan menyalakan petasan. Apalagi jika dengan daya ledak tinggi. Semua ini juga untuk menjaga keselamatan jiwa dan menghindari bahaya kebakaran,”tuturnya pada KabarJombang.com Minggu (18/4/2021).
Selain berbahaya bagi perseorangan, dampak dari petasan juga dapat merugikan orang lain dan masyarakat umum sehingga harus dihindari.
“Bahayanya tidak hanya dirasakan oleh individu tapi dampaknya juga luas. Bisa jadi pemicu konflik antar warga dan juga menganggu ketertiban umum. Apalagi di bulan Ramadan ini banyak orang yang sedang melakukan ibadah jangan sampai terganggu,”jelasnya.
AKBP Agung juga mengatakan, jika pihak Polres Jombang beserta jajarannya selalu aktif dan gencar merazia pemilik maupun penjual petasan agar petasan dengan daya ledak tinggi dapat diamankan.
“Kita akan gencar merazia petasan atau mercon pada setiap pedagang penjual untuk antisipasi agar kejadian yang serupa tidak terulang kembali. Untuk kembang api tetap sama harus waspada dengan melihat ketentuan-ketentuan keamanan,”katanya.
Dirinya juga berpesan agar selalu melakukan hal yang bermanfaat di bulan Ramadan serta senantiasa menjaga dari pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
“Mari kita lakukan hal positif menyambut puasa Ramadan dan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,”pungkasnya.