JOMBANG, KabarJombang.com – Proyek pembangunan jalur ganda (double track) Kereta Api, disorot LSM Transparency and Transportation Community (TC) Jawa Timur. Lembaga ini menduga adanya kecurangan pada material Balast, Kayu Bantalan, serta U-Ditch pada realisasi pekerjaan Jalur Ganda Madiun Jombang (JGMJ) II sepanjang 24 kilometer tersebut.
Tak hanya itu, dugaan adanya kecurangan juga terjadi di bagian urug atau material tanah yang digunakan. “Kami mendapati dugaan kecurangan material Balast, Kayu Bantalan, serta U-Ditch. Selain itu, dugaan kecurangan juga terjadi di bagian urug atau material tanah yang digunakan,” kata Joko Fatah Rachim, Ketua TC Jawa Timur, Selasa,(5/4/2020).
Dijelaskan Fatah, dalam realisasi timbunan tanah yang dipergunakan sebagai tempat rel, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Mulai tahapan stripping atau pengupasan lapisan tanah bawah sedalam satu meter.
“Dalam prosesnya, tahapan ini tidak dilakukan oleh penyedia atau kontraktor. Padahal, pengelupasan merupakan pekerjaan awal yang sangat penting,” ungkapnya.
Selain stripping, material yang juga ditiadakan yakni geotech. Kondisi ini cukup ironis, sebab jalur ganda membutuhkan struktur tanah yang kuat sebagai pondasinya. Butuh data pengukuran yang akurat, agar tanah yang dijadikan lokasi pembangunan proyek tetap stabil.
“Kami berkeyakinan jika kondisi tanah dari mulai paket 1 sampai 8, sama. Tapi penggunaan geotech hanya di beberapa titik, tidak menyeluruh,” sambungnya.
Kemudian, yang seharusnya digunakan adalah material limestone (batu kapur). Setelah tahapan ini, baru dilapisi sejumlah material urug lain. Mulai dari sirtu, paras, hingga terakhir balast.
“Dengan kondisi ini, kami mendesak agar aparat penegak hukum turun untuk melakukan pengecekan. Jangan sampai praktek kecurangan dibiarkan tanpa ada saksi,” tandas Fatah.
Sebelumnya, LSM TC menyoroti dugaan kecurangan dalam proyek pembangunan jalur ganda JGMJ-II, mulai dari Balast, Kayu Bantalan, U-Ditch, hingga kompensasi pembenahan jalan akibat jalur ganda.
Menurut Fattah, untuk bantalan kayu yang dipergunakan di banyak titik jembatan maupun underpass, dia mendapati adanya ketidaksesuaian spek jenis kayu yang dipergunakan. Dari yang seharusnya Ulin atau kayu besi, diganti dengan Merbahu atau Bengkirei.
“Seharusnya menggunakan Ulin, namun diganti jenisnya. Sudah begitu, kayu yang dipasang banyak yang tidak dilengkapi dengan plat S yang notabene sebagai penahan keretakan,” jelasnya.
Dikatakannya, dalam bantalan rel kereta api menggunakan 4 jenis. Mulai dari kayu ulin, kayu jati, beton, dan bantalan besi. Khusus di proyek JGMJ-II, menggunakan kayu dan bantalan beton.
“Inilah yang kami anggap mengabaikan spek, dengan mengganti jenis kayu. Belum lagi, banyak di antaranya yang sudah terpasang tanpa dilengkapi dengan plat S,” ungkap Fattah.
Selain bantalan kayu, dugaan kecurangan kontraktor juga terjadi di material balast. Hal ini nampak saat ditemui banyaknya batu utuh atau bulat dan yang berukuran dibawah standar.
“Untuk balast kami juga menemui praktek pencampuran. Dengan banyaknya batu koral yang masih utuh, serta yang berukuran kecil yang tidak diayak terlebih dulu,” tandasnya.
Untuk diketahui, Jalur Ganda Madiun Jombang (JGMJ)-II meliputi 8 paket dimana 4 di antaranya masuk wilayah Mojokerto. Untuk paket 1 dimulai dari titik Kilometer 56+000 sampai dengan Kilometer 59+300, dengan nilai Rp 89.980.028.000. Sebagai penyedia adalah PT. Prawiramas Puriprima yang beralamat di Jalan MH. Thamrin Semarang, Jawa Tengah.
Lalu paket 2 dari titik Kilometer 59+300 sampai dengan Kilometer 61+700, nilai paketnya sebesar Rp 53.537.768.000. Perkerjaan ini menjadi tanggung jawab PT Ganda Karya Utama yang beralamat di Ilir Timur, Palembang, Sumatera Selatan.
Sementara paket 3 mulai dari Kilometer 61+700 sampai dengan Kilometer 64+200, dengan nilai paket Rp 54.420.121.745. Pelaksana pekerjaan yakni PT Giri Bangun Sentosa yang beralamat di Jalan Medokan Ayu, Kota Surabaya.
Terakhir, paket 4, dimulai dari Kilometer 64+200 sampai dengan Kilometer 67+000., dengan nilai Rp 43.205.700.000,. Pemenang paket ini adalah PT Ergates Citra Mandiri yang beralamat di Sidokare, Sepande, Candi, Sidoarjo.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak Balai Teknik Perkeretapian Wilayah Jawa Bagian Timur. Juga Satuan Kerja (Satker) maupun Koordinator Pengawas proyek jalur ganda, juga belum bisa dikonfirmasi.