KABARJOMBANG.COM – Pasca melakukan pemeriksaan terhadap tiga pejabat di Kabupaten Jombang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian melakukan penyegelan di ruangan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Sabtu (3/2/2018) malam.
Menurut petugas yang berada di Kantor Dinkes Jombang, Penyegelan dilakukan oleh lima petugas yang mengaku dari KPK dengan menunjukan surat tugas kepadanya. Penyegelan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di ruangan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) yang berada di belakang Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, di Jalan KH Wahid Hasyim No 131, Kepanjen, Jombang.
“Tadi memang ada lima petugas yang langsung melakukan penyegelan kantor. Tidak tahu pasti, hal itu soal apa,” ujar NN, salah petugas keamanan yang enggan namanya disebutkan.
Tak hanya mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Jombang, lima petugas juga dikatakan sempat masuk ke Kantor Pemkab Jombang, dan menuju ke dalam ruangan Bupati Jombang yang berada di lantai tiga.
“Sempat meminta diantar ke ruangan kerja Bupati. Namun karena tidak ada kuncinya, sehingga petugas tidak bisa masuk,” jelasnya.
Meski sempat menuju ke ruangan Bupati, namun petugas antirasuah tersebut tidak melakukan penyegelan di ruangan tersebut. Justru, lima petugas mendatangi Rumah Dinas Bupati yang berada di Jalan Soeroadiningrat Alun-alun Jombang.
Di lokasi ini, petugas yang mengendarai minibus terlihat usai menggeledah Rumah Dinas Bupati. Terlihat, sejumlah petugas yang berjalan terburu-buru membawa sejumlah map yang diduga berisi dokumen penting. (aan/kj)