JOMBANG, KabarJombang.com – Korban meninggal dunia diduga akibat keracunan oplosan minuman keras (Miras) di Jombang, bertambah satu.
Selain E atau MD (30) warga Desa Kepatihan, ada dua orang warga Desa Pulo Lor yang meregang nyawa diduga usai menenggak minuman keras oplosan bersama. Keduanya Yakni JM yang dan R.
Korban R dikabarkan meninggal dunia setelah MD dan JM, tepatnya Senin (20/1/2020) siang tadi di Rumah Sakit Muhamadiyah Jombang.
Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi membenarkan peristiwa itu. Diketahui, sebelum peristiwa nahas tersebut, ada empat orang termasuk ketiga korban yang menggelar pesta miras pada Minggu (19/1/2020). Namun, belum diketahui pasti dimana acara minum-minum tersebut dilakukan oleh para korban.
“Informasinya mereka minum minuman keras, dugaan kami keracunan miras oplosan, pestanya pindah-pindah, belum tahu pastinya dimana. Yang jelas kami mendesak polisi usut penjual dan peredaran miras di Jombang ini agar tidak ada korban lagi,” ungkap Erwin.
Terpisah, Kades Pulolor, Sugeng Budiono membenarkan dua warganya meninggal dunia hampir bersamaan. Yakni JM dan R. Namun dia belum memastikan keduanya meninggal dunia akibat keracunan miras oplosan. Sebab, sejauh ini klarifikasi dari pihak keluarga yang diperoleh pihak Pemdes Pulolor, kedua korban meninggal lantaran sakit.
“Saya klarifikasi ke keluarga katanya punya riwayat sakit, JM jantung kalau yang R kabarnya diabet,” ungkap Sugeng.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kapolsek Jombanfg, AKP Mochmamad Wilono belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kebenaran informasi ini. Namun demikian, pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi di lapangan.
“Ini masih akan kami selidiki, kami akan cari petunjuk dan bukti soal kebenaran informasi ini,” pungkasnya melalui ponselnya.