JOMBANG, KabarJombang.com – Mencuatnya foto sejumlah Kepala Dinas (Kadis) serta para Pejabat Pembuat Kotmitmen (PPK) di Kabupaten Jombang dengan rekanan di kantor CV Ali Raja dengan dalih “Ngopi Bareng” menunai tanggapan miring dari sejumlah rekanan maupun pakar hukum.
Menurut pakar hukum Dr A Sholikhin Ruslie, pertemuan sejumlah Kepala Dinas dengan kontraktor secara substansi memungkinkan perlu ditelusuri lagi. “Tapi dari sisi etika, menurut saya kurang etis,” katanya, Rabu (5/8/2020).
Dikatakannya, substansi dilakukan tender secara online melalui LPSE itu untuk mengurangi pertemuan fisik antara pengguna anggaran dan penyedia jasa.
“Lha ini kok justru ada pertemuan rutin yang dikemas silaturrahmi. Itu bagus, tetapi harus dilihat, apakah memunculkan fitnah apa tidak, menciptakan kecemburuan antar penyedia jasa atau tidak,” bebernya.
Ia menilai silaturrahmi yang video dan fotonya beredar luas itu, sangat tendesius. Sehingga wajar, jika publik menaruk kecugiaan atas pertemuan itu, meski dalihnya “Ngopi Bareng”.
“Menurut saya, silaturrahmi yang tendensius seperti itu tidak perlu diteruskan, karena lebih banyak mudlorotnya ketimbang manfaatnya,” tandasnya.
Penilaian tidak etis, juga datang dari Agus Supriyanto, salah satu kontraktor kawakan di Jombang. “Pasti menimbulkan tanda tanya. Saya kira kurang pas saja pertemuan itu,” ungkapnya.
Ia berpendapat, seharusnya Kepala Dinas, PPK, bisa membatasisi diri. Agar masyarakat terutama sesama penyedia jasa, tidak muncul tafsir liar.
“Beredarnya video dan foto pertemuan itu, pasti memunculkan kecurigaan publik. Curiga adanya penataan proyek. Apalagi pemenang tender rata-rata orang dekat para petinggi yang ngumpul waktu itu dan juga ASN ,” tandasnya pada KabarJombang.com.
Lebih lagi, lanjutnya, lokasi pertemuanya di salah satu tempat rekanan sekaligus konsultan. Pihaknya mengatakan tidak mau menuduh adanya penataan proyek di Jombang, karena masih sesama rekanan. Hanya saja, dia mengaku heran, pemenang tender proyek Pembangunan Kecamatan Jombang adalah CV HPS, yang nyata-nyata tidak masuk dalam 3 CV calon pemenang saat mengikuti pelelangan.
“Tapi, tiba-tiba dirubah menjadi 5 calon pemenang. Artinya, panitia tidak konstiten. Kan ini memunculkan kecurigaaan. Apalagi, pemilik CV HPS merupakan seorang ASN yang notabene orang kesayangan Sekretaris PUPR yang juga ikut dalam petermuan di CV Ali Raja,” bebernya.
Sementara IP yang juga salah satu kontraktor mengatakan, bukan rahasia umum lagi kalau para Kepala Dinas kerapkali menggelar acara kumpul-kumpul di CV Ali Raja. Dia mengatakan, CV Ali Raja juga merupakan “anak emas” para kepala dinas, terutama Dinas PUPR dan Perkim. Karena selama ini, lanjut IP, banyak menerima pekerjaan dari sana.
“Setahu saya, CV Ali Raja tidak bergerak di bidang konsultan. Tapi anehnya, sering menerima pekerjaan konsultan dari dua dinas yakni PUPR dan Perkim. Intinya, banyak kontraktor geram dengan adanya pertemuan antaran Kepala Dinas, PPK dan rekanan di kantor CV Ali Raja. Ya itu tadi, menimbulkan kecurigaan penataan proyek,” terangnya yang meminta namanya disamarkan.
Baca Sebelumnya:
– Foto Beredar, Sekretaris Dinas PUPR Jombang Sebut Acara Sebatas Ngopi Bareng, Ini Deretan Namanya
– Libatkan Sejumlah Pejabat Penting, Beredar Foto Diduga Pra Pengkondisian Paket Lelang di Jombang