Konfoi Kendaraan Malam Tahun Baru di Jombang, Terancam Dibubarkan Polisi

Roda Mutasi di Polda Jatim, Kapolres Jombang Pindah ke Kediri
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Polres Jombang mulai bersiap untuk pengaman perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru)yang tinggal beberapa hari lagi.

Meski belum membahas teknis pengamanan secara rinci. Namun Polisi menegaskan melarang keras arak-arakan (konfoi) kendaraan dalam malam pergantian tahun yang menjadi tradisi itu.

Baca Juga

Upaya ini dilakukan sebagai langkah tegas memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab, Natal dan Tahun baru tahun ini masih berlangsung di tengah masa pandemi virus corona.

“Untuk arak-arakan dilarang keras ya. Kalau masih terjadi, maka akan kami bubarkan,” tegas Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, Kamis (17/12/2020).

Hingga saat ini Polres Jombang, masih akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat maupun beberapa ormas lain terkait sistem pengamanan perayaan natal dan tahun baru 2021 ini. Namun demikian, sejumlah pos pengamanan, kata Agung, sudah didirikan di sejumlah titik yang ditengarai rawan.

Pengamanan Natal dan Tahun Baru ini masih kami bicarakan. Termasuk mobilisasi dan penyekatan jalur juga masih akan kami rapatkan dengan Pemda. Teknisnya seperti apa kita melihat situasi dulu, termasuk zona penyebaran covid-19 ini,” pungkasnya.

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait