JOMBANG, KabarJombang.com – Sebuah aksi perampokan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terjadi di sebuah minimarket kawasan Perumahan Citra Raya, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Selasa (5/11/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam perampokan yang berlangsung singkat tersebut, para pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 62 juta dan 12 bungkus rokok, total kerugian mencapai Rp 63 juta.
Saat peristiwa tersebut terjadi situasi minimarket tampak sepi. Tiba-tiba, empat orang perampok yang mengenakan masker dan jaket masuk ke dalam toko dengan membawa senjata tajam. Tanpa basa-basi, mereka langsung menodongkan senjata tersebut ke arah para penjaga minimarket, dan para penjaga merasa ketakutan dan tidak dapat melawan.
Keempat perampok tersebut tiba di lokasi menggunakan mobil, namun nomor polisi kendaraan yang mereka pakai belum diketahui.
Begitu memasuki minimarket, para pelaku langsung mengancam penjaga toko dengan senjata tajam dan memaksa mereka untuk menunjukkan lokasi brankas. Dalam kondisi terpojok, penjaga yang ketakutan akhirnya menunjukkan tempat penyimpanan uang.
Tiga dari empat perampok segera menuju brankas dan menguras uang tunai di dalamnya, sekitar Rp 62 juta. Sementara itu, satu orang perampok lainnya tetap menjaga para pramuniaga minimarket dengan terus menodongkan senjata tajam.
Setelah mengambil uang, para perampok juga menyikat 12 bungkus rokok yang tersedia di toko tersebut.
Kapolsek Diwek, Iptu Edy Widoyono, membenarkan peristiwa tersebut dan menyebutkan bahwa aksi perampokan berlangsung dengan sangat cepat, hanya sekitar dua menit.
Beruntung, meskipun para penjaga diancam dengan sajam, mereka tidak mengalami kekerasan fisik. Namun, ketakutan dan ancaman tersebut memberikan trauma psikologis yang cukup besar bagi korban.
“Kami saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi para pelaku. Salah satu langkah yang kami ambil adalah memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di minimarket,” ujarnya.
Sementara itu, para penjaga minimarket yang menjadi korban juga mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian. Meski tidak mengalami luka fisik, trauma psikologis yang ditimbulkan cukup besar. Kepolisian berencana memberikan pendampingan kepada korban agar mereka bisa pulih dari peristiwa tersebut.