JOMBANG, KabarJombang.com – Kabar dugaan penganiayaan Habib Bahar Smith kepada Very Idham Henyansyah alias Ryan ‘tukang jagal’ dari Jombang membuat publik diingatkan dengan kasus mutilasi yang sempat ramai di tahun 2008 silam.
Total 11 korban yang dibunuh oleh Ryan Jombang warga Desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang ini secara sadis. Aksi mutilasi itu, membuat Ryan diganjar vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Depok di tahun 2009 dan sempat menjalani perpindahan Lapas untuk beberapa kali.
Berikut runtutan kilas balik kasus mutilasi Ryan tukang ‘jagal’ Jombang serta penyimpangan orientasi seksual yang dilakukannya bersama korban yang telah dibunuhnya.
Dari informasi yang dihimpun terkuaknya pembunuhan yang dilakukan Ryan dimulai dari ditemukannya tujuh potongan tubuh manusia dalam dua buah tas di belakang Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan, pada Sabtu pagi 12 Juli 2008. Polisi kemudian membawa jenazah korban mutilasi itu ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Identitas jenazah terungkap. Dia adalah Heri Santoso (40), seorang manager penjualan sebuah perusahaan swasta di Jakarta yang menghilang selama dua hari. Pada Selasa 15 Juli 2008, polisi menangkap Very Idam Henyansyah alias Ryan. Dia ditangkap setelah menggunakan uang sebesar Rp 3.040.000, kartu kredit dan ATM milik Heri untuk berfoya-foya dengan kekasih sesama jenisnya, Noval Andrias.
Saat itu, dia ditangkap di kosnya di Pesona Kayangan, Depok. Polisi juga menangkap kekasih Ryan, Noval.
Penyidik kemudian menggiring Ryan dan Noval ke Polda Metro Jaya pada hari itu juga untuk diperiksa. Pada pemeriksaan tersebut, penyidik menghubungkan kasus mutilasi ini dengan hilangnya Aril Somba Sitanggang alias Aril.
Ryan pernah dilaporkan keluarganya pada Mei 2008 karena menghilang. Pada saat itu, polisi melepaskannya karena tidak cukup bukti. Ryan pun mengaku telah memakamkan jenazah Aril di dekat rumah orangtuanya di Desa Jatiwates Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Senin, 21 Juli 2008, polisi menggiring Ryan untuk menunjukkan lokasi penguburan Aril di sebelah rumah di Jombang. Saat itu, polisi menemukan empat mayat dalam dua lubang. Salah satunya diyakini sebagai jasad Aril.
Satu lubang berisi tiga jenazah. Satu korban berjenis kelamin wanita. Jenazah perempuan itu ditemukan dalam satu liang lahat bersama dua jenazah laki-laki lainnya di belakang pintu dapur rumah keluarga Ryan.
Lubang yang lain berisi satu jasad berjenis kelamin laki-laki ditemukan petugas dalam sebuah liang di bawah pohon bambu yang berjarak sekitar lima meter dari liang pertama.
Ryan mengaku melakukan pembunuhan itu sendirian di belakang rumahnya di Jalan Melati, Desa Jatiwates. Rentang pembunuhan dilakukan Ryan dari 2007, hingga akhirnya terungkap ada 11 korban jiwa.
Motif Pembunuhan
Kasus pembunuhan yang dilakukan Ryan asal Jombang mulai terungkap setelah penemuan mayat termutilasi di Jakarta tahun 2008. Motif cemburu terungkap dalam kasus mutilasi terhadap teman dekatnya Heri Santoso hingga tujuh potongan di Depok, lalu dibuang di Jl Kebagusan, Jakarta pada 12 Juli 2008.
Sementara itu, dalam kasus pembunuhan 10 orang di belakang rumah orangtua Ryan di desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, kabupaten Jombang, Jatim, selama kurun 2006-2008 terbukti bermotif materi/ekonomi.
“Motifnya memang keinginan seketika untuk menguasai barang-barang milik korban, tapi Ryan tak selalu lancar mewujudkan keinginan seketika itu,” kata Direskrim Polda Jatim Kombes Pol Rusli Nasution di Surabaya 31 Juli 2008.
Seperti dilansir dari Antara, menurut Rusli, korban umumnya dikenal Ryan, tapi mereka bertemu di berbagai tempat, kemudian diajaknya ke rumahnya di Desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
“Ada yang bertemu di Surabaya, ada yang di Jombang. Hanya satu yang tak dikenal yakni satu korban yang Ryan sendiri tidak hafal namanya, yakni korban yang diduga dibunuh pertama kali pada 2006,” katanya.
Dalam proses pembunuhan, ada korban yang dibunuh malam hingga dinihari, tapi ada juga yang dibunuh siang hari.
“Mereka umumnya mudah dirayu Ryan, karena ada rasa cinta, termasuk ada juga korban wanita yang mencintainya,” ucap Rusli.
Psikiater Polda Jatim AKBP dr Roni Subagio membeberkan hasil pemeriksaan psikiater Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terhadap Ryan.
“Kalau tanda-tanda psikotis (gangguan jiwa yang berat) tak ada, tapi kalau psikopat (minimnya empati dan kontrol perilaku) memang ya, karena perilakunya impulsif,” kata dr Roni Subagio.
Menurut dia, “sense of reality” (daya realitas) tersangka sangat normal. Artinya, Ryan membunuh dengan sadar dan paham akibatnya. Dia juga tahu mana yang benar dan mana yang salah.
Namun, Ryan memiliki ciri-ciri kepribadian yang impulsif, sehingga dia sangat sensitif, mudah tersinggung, dan mudah marah, karena itu kepribadian tersangka sering dimanifestasikan dengan tindakan melempar, memukul, marah-marah, dan tindak kekerasan lainnya.
“Saat diperiksa penyidik, tersangka juga mempunyai keinginan kelihatan nggak normal agar terbebas dari jerat hukum. Itu biasa, karena itu kami melakukan pemeriksaan kejiwaan dan ternyata tak ada gangguan kejiwaan yang berat,” katanya.
Hasil pemeriksaan psikiater lainnya, tersangka juga mengalami gangguan orientasi seksual berupa homoseksualitas.
“Dalam hubungan homoseksualitas itu, tersangka lebih menyukai peran sebagai perempuan, tapi kelainan seksual itu nggak ada kaitan dengan kejiwaan, karena mereka yang bukan homo juga dapat mengalami gejala kejiwaan,” katanya.
Yang menarik, katanya, pemeriksaan psikiatri terhadap Ryan pada 29 Juli itu telah dicocokkan dengan kepribadian orangtuanya di Jombang yang diperiksa pada 30 Juli 2008.
“Hasilnya, orangtua Ryan juga normal dari sisi kejiwaan, tapi ibunya mempunyai sifat yang mirip dengan Ryan yakni sensitif, mudah tersinggung, dan mudah marah, bahkan di dalam rumah tangga ada dominasi ibu,” katanya.
Dalam dinamika kejiwaan tersangka, katanya, Ryan menjadi seperti sekarang ini akibat dia terlahir sebagai anak tunggal dari perkawinan ibunya dengan tiga laki-laki yang tak harmonis, bahkan Ryan merupakan hasil perkawinan ibunya dengan laki-laki ketiga.
“Ryan merasa kurang mendapat perhatian, ada ketidakcocokkan dengan kondisi ekonomi keluarga, dan juga ada ketidakcocokkan dengan perilaku ibu. Ryan sering cekcok dengan orangtuanya, sehingga dia menjadi impulsif dan ada rasa tak suka dengan perilaku ibu,” katanya.
Saat diperiksa di Mapolres Jombang, kakak tiri Ryan, Mulyo Wasis mengatakan, sejak kecil Ryan sering mengalami kekerasan dari ibunya, sehingga usia sekitar 13 tahun mengalami tekanan kejiwaan akibat memendam benci kepada sang ibu.
Vonis dan Pengajuan Grasi
6 April 2009, Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan hukuman mati kepada Very Idam Henyansyah alias Ryan Jombang. Pria kelahiran Jombang 1 Februari 1978 itu lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, tapi ditolak.
Begitu pula dengan permohonan kasasinya ke Mahkamah Agung. Ryan lalu mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Hasilnya, tetap sama.
Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober, Ryan mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo. Ryan yang membunuh 11 orang dan memutilasi beberapa di antaranya itu ingin Jokowi mengurangi hukumannya menjadi hukuman seumur hidup. Permintaan grasi itu diajukan Ryan melalui tim pengacaranya.
“Mengajukan permohonan pengampunan (GRASI) atas Putusan Pengadilan Negeri Depok No 1036/Pid/B/2008/PN.DPK tanggal 6 April 2009 jo Putusan Pengadilan Tinggi Bandung No. 213/Pid/2009/PT.BDG tanggal 19 Mei 2009 jo Putusan Mahkamah Agung No 1444 K/Pid/2009 tanggal 31 Agustus 2009 jo Putusan Mahkamah Agung No 25 PK/Pid/2012 tanggal 05 Juli 2012 kepada Presiden Republik Indonesia,” tulis tim pengacara Nyoman Rae&Partners dalam keterangan tertulis kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat 7 Oktober 2016.
Pada berkas permohonannya, dia menyertakan secarik surat tulisan tangan untuk presiden yang menjelaskan alasannya meminta grasi. Ryan yang dihukum mati itu mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya telah membunuh 11 orang.
Sumber : Liputan6.com