JOMBANG, KabarJombang.com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jombang, Tito Kadar Isman kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat guna memberikan keterangan seputar dugaan penyelewengan dana hibah KONI 2019.
Pemeriksaan terhadap Tito dilakukan pada Selasa (1/12/2020) dengan Surat Panggilan bernomor SP-236/M.5.25/Fd.1/11/2020. Dalam keterangannya, Kepala Kejari Jombang, Yulius Sigit Kristanto membenarkan adanya permintaan keterangan terhadap Tito.
“Kita periksa, statusnya sebagai Ketua KONI, bagaimana pertanggung jawabannya, perencanaan serta pelaksanaannya. Kemudian kita sesuaikan dengan alat bukti yang kita punya,” ucapnya pada sejumlah awak media.
Ditambahkan Yulius, pihaknya telah bekerjasama dengan auditor guna menyelesaikan kasus tersebut. “Seingat saya sudah diperiksa dua kali, status masih saksi. Kita juga telah menggandeng auditor untuk mengerucutkan kasus, kedepan kita akan lihat hasilnya,” jelasnya.
Yulius juga menegaskan, proses penyidikan masih terus dilakukan guna mencari terangnya perkara dugaan adanya kerugian negara. “Pada saat nya nanti akan ditetapkan (tersangka). Berdoa saja,” pungkasnya.