Ketahuan Pungli, Kapolres Jombang Akan Pecat Anggotanya

Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto saat diwawancarai wartawan di Mapolres Jombang. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

strong>JOMBANG, (kabarjombang.com) – Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto, mewarning anggotanya agar berhati-hati saat melaksanakan tugasnya. Sebab, jika kedapatan melakukan pungutan liar (Pungli), pihaknya tak segan-segan memperhentikan oknum anggotanya tersebut.

Hal ini disampaikan pihaknya dalam menyambut kebijakan Kapolri untuk memberantas pungli di institusi Kepolisian Republik Indonesia. Sebab, menurutnya, saat ini pemerintah sedang melaksanakan pemberantasan pungli di seluruh instansi pemerintah pusat.

Baca Juga

“Kita minta agar para anggota yang “nakal” untuk tidak melakukan itu (pungli). Sebab, saat ini kita sedang melaksanakan program pemberantasan pungli. Jika tetap dilakukan, maka akan ada sanksi berat yang kita berikan,” ujarnya, Kamis (20/10/2016).

Menurut Kapolres, ada beberapa tahap sanksi yang akan diberikan. Mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga terberat. Beberapa sanksi yang dimaksud Kapolres, yaitu sanksi disiplin, sanksi kode etik dan sanki demosi (mutasi, red). Sanksi yang terberat ialah diberhentikan secara tidak hormat.

Selain menghimbau anggotanya, pihaknya saat ini juga ikut memantau secara langsung terhadap adanya indikasi pungli di jajarannya. “Saat ini kita juga memantau melalui jejaring informasi dari masyarakat yang kita fasilitasi dengan pengaduan SMS center yang sudah kita berikan kepada masyarakat umum, agar bisa mengadukan keluhannya terhadap anggota yang nakal,” tegasnya.

Meski begitu, pihaknya juga meminta kepada para anggotanya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebab, sebagai anggota Polri memang seharusnya melayani masyarakat, bukan untuk menyusahkan masyarakat dengan melakukan tindakan-tindakan yang melanggar kode etik anggota Polri.

“Jadi kita minta agar anggota tetap menjaga nama baik institusi,” pungkasnya saat melaunching program Smart Satlantas Polres Jombang dan Persatuan Sepak (PS) Bola Bhayangkara Polres Jombang. (aan)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait