BANDARKEDUNGMULYO, KabarJombang.com – Pengemudi mobil Vanessa Angel, Tubagus Joddy (24) merupakan salah satu orang yang selamat usai mengalami kecelakaan maut. Ironisnya, penyebab kecelakaan maut itu diduga lantaran kelalaian Joddy.
Usai mengalami kecelakaan itu Joddy diketahui masih sibuk dengan ponsel yang digenggamnya. Hal itu disampaikan oleh salah satu saksi mata warga setempat, yang mendatangi lokasi kecelakaan terlebih dahulu.
Adalah Aris Salim, sosok penjual nanas yang setiap harinya berjualan di bawah tol lokasi kecelakaan. Ia menceritakan jika usai kecelakaan, sang sopir diketahui sibuk menelepon seseorang yang tidak diketahui olehnya.
“Panik waktu itu (Tubagus Joddy atau sopir Vanessa Angel). Kemudian mengeluarkan HP dari sakunya dan menelpon orang yang katanya keluarganya,” ujarnya kepada awak media, Selasa (9/11/2021).
Selain sibuk bertelepon, Aris menyampaikan jika sang sopir sempat meminta pertolongan kepadanya. Pertolongan tersebut untuk membantu Gala Sky Ardiansyah atau anak dari Vannesa Angel yang terlempar sekitar 2 meter dari mobil usai kecelakaan maut.
“Kata sopir kepada saya waktu itu ‘mas minta tolong gendong dulu anaknya ya’ begitu. Lalu saya gendong dan ditaruh di mobil pengendara lain, agar tidak kepanasan. Soalnya kondisi balita itu, waktu itu nangis merangkak di jalan tol,” jelasnya.
Senada dengan yang disampaikan salah satu saksi yang fotonya sempat viral saat menggendong Gala dari mobil kendaraan lain. Adalah Ansori, warga Dusun Gondanglegi, Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang.
“Sepengetahuan saya waktu itu, Sopir (Tubagus Joddy) panik pegang HP. Kalau kondisi pintu mobil (Vanessa Angel) waktu itu tertutup,” tuturnya saat ditemui di kediamannya.
Sebelumnya bahwa, pihak kepolisian masih belum menentukan tersangka kasus kecelakaan yang menyebabkan Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah meninggal dunia.
Akan tetapi kasus dari tahapan pemeriksaan terhadap pengemudi mobil pajero sport putih itu, Tubagus Joddy sudah dalam proses sidik yang sebelumnya masih proses penyelidikan.
Hal itu dibenarkan langsung Kasatlantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto. “Gelar perkara pertama yaitu tentang proses lidik menjadi proses sidik, untuk materinya belum bisa saya sampaikan ya,” tukasnya kepada awak media.