JOMBANG, KabarJombang.com – Seorang perempuan yang diketahui berprofesi sebagai PNS, ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel yang bertempat di Jalan Raya Urip Sumoharjo, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Meninggalnya perempuan berinisial IMD (46) warga asal Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang ini, diduga keracunan pembersih lantai (prostek) di kamar hotel nomor 62 setempat.
Kapolsek Jombang, AKP Bambang Setiyobudi mengatakan bahwa kejadian awal dari peristiwa ini, korban yang diketahui mengalami permasalahan dengan suaminya berinisial RF (47) yang juga berprofesi sebagai PNS.
“Pada bulan Juni 2021, korban ada permasalahan dengan suaminya sehingga menyebabkan anak korban tidak mau bersekolah. Kemudian pada hari Jum’at tanggal 31 Desember 2021 pukul 15.10 Wib, istrinya keluar rumah tidak berpamitan kepada suaminya,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (1/1/2022).
Nahas korban yang keluar tanpa berpamitan tak kunjung datang hingga malam tahun baru 2022. Dari kejadian ini membuat suaminya mencari korban ke daerah kota. Karena tak kunjung ditemui, suami muncul kecurigaan bahwa korban menginap di hotel.
Setelah mengecek di hotel setempat, ternyata benar dari data resepsionis ditemukan data korban yang telah memesan kamar nomor 62. Mengetahui itu, secara langsung suaminya mengecek korban di kamar yang dipesan korban.
“Setelah dibuka ternyata benar bahwa di sana terdapat korban yang sedang berbaring ditempat tidur. Namun korban diketahui meninggal dunia dengan kondisi mulutnya yang waktu itu mengeluarkan busa,” jelas AKP Bambang.
Mengetahui itu, suaminya meninta kepada pihak resepsionis dari hotel setempat untuk melaporkan ke pihak RSUD Jombang. Kemudian dari hasil pemeriksaan terhadap korban dari petugas RSUD Jombang, diketahui penyebab korban meninggal dunia yakni mengalami keracunan.
Dari kejadian ini, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Jombang dan diteruskan ke Polres Jombang. Kemudian jenazah korban langsung dibawa ke kamar jenazah untuk dilakukan visum luar.
Namun demikian hasil Visum luar dari dr. RUDI menerangkan bahwa korban tidak ditemukan luka dari kekerasan.
“Selanjutnya pihak keluarga korban yang didampingi oleh perangkatnya menerima atas kejadian tersebut dan memohon tidak dilakukan Autopsi. Serta memohon untuk jenazah segera bisa di makamkan,” imbuh Kapolsek Jombang memungkasi.