JOMBANG, KabarJombang.com – Kepala dan bagian organ korban mutilasi masih belum ditemukan. Polres Jombang kirim sampel tulang korban ke Polda Jawa Timur (Jatim).
Kasus temuan potongan tubuh manusia diduga korban mutilasi yang ditemukan di Desa Japanan, Mojowarno, Jombang ini, masih menyisakan banyak tanda tanya.
Selain belum terungkapnya identitas korban serta pelaku, pihak berwajib juga masih belum menemukan potongan tubuh lainnya yakni kepala dan organ tubuh bagian dalam korban.
Pendalaman kasus yang menggemparkan ini terus dilakukan, perkara juga telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan guna memecahkan kasus tersebut.
Sebagai informasi, jasad korban mutilasi ini ditemukan pencari ikan di sungai Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, pada 4 Agustus 2023 lalu.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto mengatakan, untuk mengungkap identitas korban mutilasi yang bagian kepala dan organ dalam tubuhnya hilang, polisi mengirimkan sampel tulang korban ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.
Tujuannya untuk dilakukan tes DNA atau tes genetik jika ada masyarakat yang melaporkan kehilangan anggota keluarga.
“Kami kerja sama dengan Labfor Polda Jatim, kami kirimkan sampel tulang korban. Siapa tahu ada warga yang keluarganya hilang, dapat tes DNA di Labfor Polda Jatim,” ucapnya, Selasa (8/8/2023).
Beberapa saksi juga telah diperiksa salah satunya Kepala Desa Japanan, Junaidi Catur Wicaksono. Seorang pencari ikan yang pertama kali menemukan karung berisi potongan mayat bernama Sunawan.
Saksi seorang petani serta pemilik toko yang berada di dekat tempat kejadian perkara penemuan dia karung mayat termutilasi.
“Ada empat saksi yang sudah kami periksa,” kata AKP Aldo.
Sejauh ini, setelah adanya penemuan dua karung berisi potongan tubuh manusia tanpa kepala di Sungai Desa Japanan, Mojowarno pada 4 Agustus 2023, Polres Jombang sudah dapat mengidentifikasi ciri-ciri dan jenis kelamin korban.
Berdasarkan hasil autopsi yang melihatkan tim forensik RS Bhayangkara di RSUD Jombang, pada Sabtu (5/8/2023) korban merupakan seorang perempuan berusia sekitar 25-50 tahun.
Tinggi badan antara 145-158 centimeter dengan rambut hitam halus panjang 33 cm. Sedangkan, bagian jempol kaki kanan pecah-pecah dan telapak kaki pecah-pecah.
“Perawakan korban berpostur kecil, tidak gemuk,” ujar mantan Panit l Unit V Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim ini.
Sementara Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi menghimbau kepada masyarakat apabila kehilangan anggota keluarganya dengan ciri-ciri tersebut di atas, agar melaporkan kepada kepolisian terdekat.
“Jika ada warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya bisa lapor ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres Jombang,” pungkasnya.