KABARJOMBANG.COM – Tertangkapnya IR alias Imron Rosadi (47) oknum PNS yang diduga salah satu guru di Madrasah Ibtidaiyah di lingkup Kementrian Agama (Kemenag) Jombang, bersama perempuan berinisal JU (47), dibantah Kepala Kemenag Kabupaten Jombang, Abdul Haris, Senin (15/5/2017).
Bantahan tersebut, dilontarkan pihaknya saat ditemui awak media di kantornya yang berada di Jalan Patimura Kecamatan/Kabupaten Jombang. Menurutnya, IR bukanlah pegawaai ataupun guru di lingkup Kemenag Jombang. Sebab dari data yang dimiliknya, IR tidak tercatat dari 1.430 Database PU PNS Kemenag.
“Dari pengecekan database Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PU PNS), tidak ada PNS maupun honorer bernama itu (Imron Rosadi, red),” kata Haris.
Sebab, lanjut Haris, database PU PNS Kemenag sendiri, bisa untuk mengecek status seluruh pegawai yang ada. Dari pegawai masuk dan keluar, hingga pegawai yang sudah tidak bekerja lagi alias pensiun.
“Data ini akurat, bisa untuk mengecek pegawai masuk, keluar hingga pensiun. Tidak mungkin kecolongan. Bisa jadi hanya mengaku saja dimana kebetulan alamat yang bersangkutan memang di Jombang,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kabupaten Jombang, Ali Arifin mengaku, belum mendapat informasi jika IR atau Imron Rosadi ternyata bukan PNS di lingkup Kemenag Jombang.
“Hingga saat ini belum mendapat informasi dari Kemenag jika ternyata IR bukan PNS Kemenag Jombang, sesuai dengan pengakuan kepada kami saat didata pasca razia pada Sabtu (13/5) malam,” pungkasnya. (aan/kj)
Baca Juga : Asyik Berduaan di Kamar Hotel dengan Tetangganya, Oknum PNS Digrebek Satpol PP