Serta Tuntut Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
KABARJOMBANG.COM – Puluhan ibu-ibu rumah tangga, melakukan aksi demontrasi di sepanjang Jalan KH Wahid Hasyim, Jombang. Aksi yang menamakan dirinya sebagai Aliansi Perempuan Peduli Korban Kekerasan tersebut, melakukan aksi longmarch dari perempatan Kebonrojo menuju Kantor DPRD Jombang, Rabu (7/12/2016).
Dalam orasinya, puluhan wanita dengan atribut ungu itu, meneriakkan tuntutan agar pemerintah bisa menanggapi secara serius adanya kekerasan terhadap perempuan yang semakin hari semakin meningkat. Selain itu, mereka juga menolak adanya segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kita menuntut agar pemerintah bertanggung jawab dalam pencegahan dan juga penanganan rehabilitasi korban kekerasan. Sebab, trauma yang mereka rasakan akan menjadi momok seumur hidup mereka jika tidak segera ditangani,” ujar Novita Sari, salah satu massa aksi saat ditemui di lokasi.
Tak puas melakukan aksi di depan Kantor Pemkab Jombang, puluhan perempuan dengan membawa atribut penolakan kekerasan perempuan dan anak di Jombang ini, melanjutkan aksinya di depan kantor DPRD Jombang. Di lokasi tersebut, massa meminta agar DPRD Jombang bisa menyampaikan kepada DPR RI tentang RUU Pengahapusan Kekerasan Seksual.
“Kita meminta agar DPRD Jombang bisa menyapaikan ke DPR RI untuk segera mensahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Sebab RUU tersebut banyak mengatur komprehensif sejak pencegahan, pelaporan, penegakan hukum, serta pemulihan terhadap korban kekerasan,” teriak koordinator aksi. (aan)