Kasus Polisi di Jombang Diduga Dianiaya Istrinya, Pihak Polres Bantah Ada Penusukan

Kasi Propam Polres Jombang Ipda Muhammad Teguh. (Anggit Pujie Widodo).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com-Kasus anggota polisi yang diduga dianiaya istrinya disebut hanya masalah rumah tangga biasa. Adanya dugaan penusukan juga dibantah pihak Polres Jombang.

Kasi Propam Polres Jombang Ipda Muhammad Teguh, mengatakan, anggota polisi yang diduga dianiaya istrinya Briptu FZ (31) yang berdinas di Polsek Ploso, disebut hanya masalah rumah tangga biasa.

Baca Juga

Pertengkaran yang diberitakan sebelumnya, sang istri YF (30) memukul suaminya menggunakan obeng saat suaminya tertidur pun dibantah.

“Kebetulan membawa handphone sehingga tanpa ada unsur kesengajaan melempar hp itu ke arah suami,” ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Jombang pada Senin (8/7/2024).

Pihak kepolisian juga membantah adanya informasi yang menyebutkan bahwa terjadi penusukan. Namun yang pasti ada pelemparan hp dari istri ke suami.

“Tidak ada penusukan-penusukan itu, yang pasti hanya ada pelemparan hp,” ujarnya.

Disebutkan, sang suami hanya mengalami luka di bagian kepala sebelah kiri. Karena hanya mendapatkan luka ringan, Teguh menuturkan korban tidak mendapatkan perawatan serius.

“Korban mengalami luka di kepala sebelah kiri, bengkak dan sobek sedikit,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, diketahui pertengkaran itu terjadi di rumah FZ dan YF (30) di Perumahan Kitanara Regency, nomor C1, Desa Pulo Lor, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Insiden itu terjadi Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

Lebih jelas, Teguh menceritakan kronologi terjadinya pertengkaran tersebut. Pada saat terjadi kesalahpahaman. Mulanya sang suami saat itu sedang tidur.  Keduanya lalu sempat berkomunikasi dan terjadilah pertengkaran.

Ketika pertengkaran terjadi, kebetulan pihak istri memegang handphone dan melemparkannya kepada sang suami.

Teguh menegaskan, memang ada dugaan terkait KDRT. Akan tetapi, menurutnya itu hanya kesalahpahaman biasa. Artinya tidak ada tindakan yang berujung ke pidana.

“Sehingga kami menanganinya secara internal,” ungkapnya.

Dari kedua belah pihak, baik suami dan istri yang merupakan tenaga kesehatan, juga sudah dipertemukan dan telah sepakat ada penyelesaian secara kekeluargaan.

“Keduanya sepakat untuk kembali menjalani hubungan rumah tangga. Ia menandaskan, pemicunya hanya masalah rumah tangga biasa,” pungkasnya.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait