JOMBANG, KabarJombang.com – Pihak Polres Jombang kini tengah mendalami kasus oknum polisi inisial B yang terpergok warga bertamu di rumah wanita bersuami di Perum Dusun Gerbong, Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang hingga larut malam.
Kasihumas Polres Jombang, Iptu Qoyyum membenarkan kejadian yang menyeret salah satu anggota kepolisian yang berdinas di salah satu Polsek wilayah Mojokerto tersebut.
“Untuk kasus yang di Jogoroto, sekarang sudah di Polres, namun masih melakukan pendalaman. Termasuk memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” katanya, Selasa (26/7/2022) di Mapolres Jombang.
Qoyyum mengatakan jika sebelumnya warga setempat sudah menunggu kehadiran oknum polisi B yang berusia 55 tahun tersebut sejak pukul 16.00 WIB, hingga digerebek oleh warga sekitar pukul 21.00 WIB.
“Ya memang sebelumnya sudah disanggong warga sekitar jam 4 sore, kemudian penggerebekan sekitar jam 9 malam, kemudian dibawa ke Polsek Jogoroto,” jelasnya.
Mengenai tudingan adanya jalinan asmara di antara B dan wanita bersuami berdinas di Surabaya yang didatanginya berinisial S ini, menurut Qoyyum masih dilakukan pendalaman.
“Informasi yang didapat bahwa mereka terkait urusan jual beli tanah, itu masih kita lakukan pendalaman karena dari keterangan yang didapat di Polsek, belum mengarah pada kasus terkait asusila, masih kami lakukan pendalamam,” ungkapnya.
Mengenai tindakan lain yang akan dilakukan kepada oknum polisi B atau pihak lain yang dimintai keterangan, ia mengatakan jika terdapat perkembangan lain akan disampaikan kembali.
“Sementara masih kami panggil yang bersangkutan, belum pemeriksaan, nanti perkembangan selanjutnya jika sudah lengkap,” katanya.
Kemudian terkait dengan dua warga yang dikabarkan melaporkan B ke Polsek Jogoroto atas luka yang dialami, menurutnya belum didapati tindakan pidana namun masih dalam pemeriksaan.
“Ya kemarin dari keterangan yang didapat di Polsek benar, karena pelaku berusaha untuk kabur karena dicegat, akhirnya menabrak jatuh, dua orang warga yang gandoli ikut jatuh juga. Hingga kini belum ada pidananya, masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.