Kasus Dugaan Penganiayaan Polisi di Jombang Ada Indikasi Perselingkuhan ?

Kasi Propam Polres Jombang Ipda Muhammad Teguh. (Anggit Pujie Widodo).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com-Dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami anggota polisi di Jombang ada motif perselingkuhan?

Seperti diketahui, Briptu FZ (31) anggota polisi yang berdinas di Polsek Ploso, Jombang diduga dianiayai istrinya YF (30) Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 23.30 WIB di Perumahan Kitanara Regency, nomor C1, Desa Pulo Lor, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Baca Juga

Informasi yang beredar juga menyebut jika sang istri memukul suaminya dengan menggunakan obeng. Meskipun hal tersebut sudah dibantah pihak kepolisian melalui Kasi Propam Polres Jombang Ipda Muhammad Teguh.

Polisi juga menyebut bahwa kasus ini hanya masalah rumah tangga biasa. Namun, hal tersebut mengundang banyak tanda tanya, apakah ada motif perselingkuhan dalam kasus ini.

Kasi Propam Polres Jombang Ipda Muhammad Teguh, saat ditanya awak media soal dugaan motif perselingkuhan tersebut, mengatakan belum ada tanda-tanda mengarah ke perselingkuhan.

Pihaknya menjelaskan bahwa isu yang beredar bahwa adanya perselingkuhan dalam kasus ini belum terbukti.

“Sementara dari pemeriksaan yang kami lakukan belum ada tanda-tanda ke arah sana hanya kesalahpahaman biasa,” ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Jombang pada Senin (8/7/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, konflik yang dialami Briptu FZ dan YF istrinya hanya masalah rumah tangga biasa, karena kesalahpahaman.

Kesalahpahaman yang dimaksudnya hanya masalah rumah tangga biasa dan bukan soal ekonomi. Langkah selanjutnya, pihaknya masih mendalami pemeriksaan di internal kepolisian. Karena salah satunya masih aktif dan sang istri merupakan Bhayangkari.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan itu, kami juga akan lakukan konseling sehingga kedepannya rumah tangga mereka menjadi rumah tangga yang normal kembali,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polisi di Jombang, dikabarkan dianiaya istrinya. Anggota polisi tersebut, berinisial F, yang berdinas di Polsek Ploso.

Belum diketahui pasti, bagaimana penganiayaan tersebut terjadi. Menurut informasi yang beredar, korban dianiaya dengan dipukul menggunakan palu.

Saat wartawan KabarJombang.com menggali informasi ke rumah korban yang berada di salah satu perumahan yang ada di Desa Pulo, Jombang Kota, nampak anggota Provost sedang berada di rumah korban.

Salah satu warga sekitar, mengaku tidak tahu kejadian tersebut. Namun ia tidak menampik jika rumah korban beberapa kali didatangi polisi.

“Makanya tadi kok ada polisi empat yang datang. Ya warga tidak tahu, wong kelihatannya rukun-rukun saja. Polisinya tadi datang jam 1 siang, gak tahu kalau ada kejadian itu,” ungkap warga yang enggan disebut namanya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait