JOMBANG, KabarJombang.com – Kepolisian Resort Jombang, Jawa Timur, membagikan 1.000 lebih masker secara gratis ke pengguna jalan yang kedapatan belum memakai masker. Ini dilakukan demi menghindari penularan penyakit virus Corona dan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020.
Aksi sosial polisi kali ini menyasar sejumlah pasar tradisional, salah satunya Pasar Citra Niaga (Pasar Legi) Jombang dan Pasar Peterongan.
Pantuan di lokasi, sejumlah anggota polisi menghentikan pengguna jalan yang rata-rata pengendara motor, di pos polisi Jalan A Yani Jombang. Bagi pengendara yang kedapatan tak memakai masker, polisi langsung memasangkan masker. Tampak, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho juga turut memasangkan masker secara langsung.
“Kami menghentikan pengendara tidak dalam rangka menanyakan surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor, melainkan untuk mengingatkan mereka agar memakai masker saat keluar rumah. Ini bentuk edukasi masyarakat karena penyebaran Covid-19 di Jombang semakin meluas,” kata AKPB Agung Setyo Nugroho, Senin (29/6/2020).
Bagi pengendara yang diberhentikan dan tidak mengenakan masker, kata dia, setelah diingatkan agar memakai masker, kemudian diberi masker gratis.
Dikatakannya, penggunaan masker merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Corona, Harapannya, agar masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya tetap mengutamakan keselamatannya.
“Pada situasi seperti ini, yang paling penting menggunakan masker ketika berkendara atau saat beraktifitas di luar rumah. Kami juga mengingatkan pengendara agar kerap mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak fisik dan secara sosial, dan lain-lain,” katanya.
Disinggung maklumat Kapolri telah dicabut, apakah Polri akan berhenti mengedukasi masyarakat, Agung menegaskan akan tetap melaksanakan imbauan, meskipun Kapolri mencabutnya karena di Kabupaten Jombang saat ini masih termasuk zona merah.
“Kita tetap melakukan imbauan, agar masyarakat yang keluar tetep memperhatikan protokol kesehatan. Ini demi keselamatan bersama,” pungkasnya.