Kasus Bayi Meninggal di RS Pelengkap Jombang Diduga Karena Kelalaian, Belum Masuk Polres

Kantor Satreskrim Polres Jombang. (Foto: Anggit).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus meninggalnya bayi di RS Pelengkap Jombang, yang diduga akibat kelalaian perawat, hingga kini belum jelas penyelesaiannya.

Sampai kini, meninggalnya bayi pada Agustus lalu yang menghebohkan itu, belum diketahui ujungnya. Tanda- tanda mengarah ke pidana juga belum jelas. Sebab, sampai hari ini, Satreskrim Polres Jombang, belum mendapatkan laporan terkait kasus tersebut.

Baca Juga

“Belum ada laporan dari kasus tersebut. Kalau pun misalnya nanti ada laporan pastinya nanti akan ditindak lanjuti, sejauh ini belum ada,” ucap Aiptu Eko Sudarto, Kanit Resmob Satreskrim Polres Jombang, Jumat (20/11/2020) di kantornya.

“Belum ada laporan masuk, akan diperiksa jika sudah ada laporan,” tegasnya.

Sebelumnya,proses persalinan, DR (27) sang ibu yang tinggal di wilayah Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang itu saat rapid test dinyatakan reaktif.

Selanjutnya, hingga proses melahirkan, karena mengetahui hasil tes reaktif. Tidak ada tenaga medis yang mau mendekat memberikan pertolongan pada bayi tersebut hingga akhirnya meninggal.

Ketua LSM Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ) Joko Fattah Rochim menilai, hingga saat ini, belum ada sanksi yang diterapkan ke RS Pelengkap. Kasus yang terjadi kala itu, lanjut Fattah, RS Pelengkap teledor dalam menangani pasien.

Hal ini, kata Fattah, dibuktikan dengan adanya pernyataan Dinkes, yang menemukan unsur kelalaian dalam menangani pasien hingga bayi yang dilahirkan DR (27), warga Kecamatan Sumobito, meninggal dunia.

Joko Fatah Rohim, juga kembali mengingatkan kasus tersebut. Dikatakan Fattah, Ketua DPRD Jombang, Masud Zuremi sempat menyatakan, jika RS Pelengkap patut disanksi berupa penutupan beroperasi.

“Hingga saat ini, belum ada sanksi yang diterapkan ke RS Pelengkap. Kasus yang terjadi kala itu. RS Pelengkap teledor dalam menangani pasien, “tandasnya.

Sementara Audit Maternal Perinatal (AMP) Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang terhadap Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RS PMC) sudah rampung sejak Agustus lalu. Hasilnya, AMP menerbitkan lima poin rekomendasi.

 

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait