JOMBANG, Kabarjombang.com – Adanya instruksi pengembalian sarana prasarana Posko Terpadu Covid-19 berupa kasur dan bantal ke pihak Pemdes (Pemerintah Desa), mulai menjadi perhatian publik. Terutama bagi Pemdes yang sebelumnya tidak tahu, jika ada fasilitas kasur dan bantal untuk Posko yang memfungsikan gedung sekolah dasar (SD).
Seperti salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang ini. Sebelum mengatakan sesuatu, sang Kades meminta agar namanya tidak disebut di media. Ia kemudian mengaku, tidak banyak tahu soal kasur dan bantal, sebagai bagian sarana dan prasarana Posko Terpadu Covid-19 di tingkat desa.
Lantaran selama ini, kata dia, pihak desa membeli sendiri kasur dan bantal untuk Posko Terpadu di tingkat desanya. “Desa kami tidak mendapatkan kasur tersebut. Semua kasur yang ada di Posko, beli sendiri,” katanya pada KabarJombang.com di kediamannya, Selasa (11/8/2020) sore.
Ia hanya mengetahui, Posko di tingkat desa yang semula berada di Pemdes, dialihkan dengan memanfaatkan gedung SD, Dan akhir-akhir ini, dikembalikan lagi ke Pemdes, lantaran ada program Kampung Tangguh.
Informasi yang dihimpun KabarJombang.com menyebutkan, pengadaan sarana dan prasarana kasur untuk 302 desa, tercantum dalam Usulan Pencairan Belanja Tidak Terduga (BTT). Masing-masing desa mendapatkan 2 kasur atau total 604 kasur se-Kabupaten Jombang. Anggarannya Rp 500 ribu per kasur atau Rp 302 Juta.
Sementara Kades Sumberagung, Dikin membenarkan, adanya pengembalian kasur dari pihak SD ke Pemdes. Hanya saja, ia mengatakan jika kasur yang diberikan Pemkab Jombang atau Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten, sudah diberikan ke SD eks Posko, sebagai inventaris UKS (unit kesehatan sekolah).
“Saat ini, desa sudah membeli kasur sendiri berjumlah 5 kasur. Dan ditaruh di Balai Desa Sumberagung,” terangnya melalui selularnya, Selasa (11/8/2020).
Terpisah, Koordinator Bidang Pencegaham Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jombang, Agus Purnomo saat dikonfirmasi terkait hal ini menuturkan, keberadaan kasur itu adalah untuk sarana penanganan Covid-19 di tingkt desa, dan digunakan memfasilitasi tempat isolasi.
“Mengingat saat ini Posko sudah tidak lagi di sekolah, dan sudah beralih ke desa lagi dengan Desa Tangguhnya, maka fasiltas yang ada juga harus diserahkan ke Pemdes,” jawabnya.
Disinggung soal janji ihwal dua kasur akan menjadi inventaris UKS eks Posko, pihaknya hanya mengatakan, hal tersebut bisa saja terjadi, setelah pandemi Covid-19 sudah berakhir. “Ya kita lihat dulu, sampai kapan covid ini bisa kita atasi,” ujar Agus Purnomo.
Saat disinggung terkait pengadaan kasur berikut anggarannya, pihaknya menyarankan untuk mengkonfirmasi langsung ke bagian logistik, “Mengenai anggarannya berapa langsung saja ditanya ke bagian logistik,” jawabnya.
Baca Juga: Gedung SD Tak Lagi Berfungsi Posko, Muncul Instruksi Pengembalian Kasur dan Bantal ke Pemdes