JOMBANG, (kabarjombang.com) – Meski berjuluk Kota Santri, di tahun 2015 Kabupaten Jombang dalam status darurat narkoba. Hal ini diungkapkan Kapolres Jombang, AKBP Sudjarwoko.
Dari data yang berhasil dihimpun, sepanjang tahun 2015, Satuan Reserse Narkotika (Satreskoba) Polres Jombang berhasil mengamankan 65.176 butir pil double L, dan 24,05 gram narkotika jenis sabu-sabu. Turut pula diamankan 72 pengedar dan 21 pemakai.
Selain itu, ada 68 kasus untuk kasus narkoba dan obat keras yang ditangani Satreskoba Polres Jombang, dengan total tersangka sebanyak 88 orang. “Kabupaten Jombang sudah masuk dalam darurat narkoba. Dalam sepekan saja pasti ada yang terjerat kasus tersebut,” ungkap AKBP Sudjarwoko, Rabu (30/12/2015).
Ironisnya, dalam kurun waktu tersebut, terdapat sembilan anak-anak yang terlibat dalam kasus Narkotika. Untuk itu, Sudjarwoko berharap agar peran aktif orang tua dalam memberikan arahan dan membentuk mental serta karakter anak.
“Mau dibawa kemana bangsa ini jika para penerusnya sudah tergantung pada Narkotika,” katanya.
Generasi muda, lanjut Kapolres Sudjarwoko, harus diselamatkan, agar bangsa Indonesia masih memiliki para penerus yang jauh dari pengaruh barang haram tersebut. (ari)