JOMBANG, KabarJombang.com – Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang di Jalan Raden Wijaya No.15 memberlakukan lockdown. Hal ini setelah sebanyak 11 pegawainya terkonfirmasi positif covid-19 pada Rabu, (16/6/2021).
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno mengatakan, jika 11 orang yang terpapar Covid-19 di lingkungan Kantor Dinsos ada yang menjalani isolasi mandiri dan ada juga yang dirawat intensif di rumah sakit.
“Sembilan orang di antaranya melakukan isolasi mandiri, dan dua orang lainnya di rawat di rumah sakit. Tentu ini penularannya bermula dari satu orang yang terkonfirmasi kemudian menyebar ke rekan kerja yang lainnya,” tuturnya.
Budi Winarno juga menerangkan, sesuai dengan aturan pemerintah daerah jika dalam pelayanan publik terkonfirmasi adanya kasus positif Covid-19 tentu maka dilakukan lockdown atau WFH (work from home).
“Sehubungan dengan diberlakukan WFH, Dinas Sosial memberikan pelayanan secara terbatas. Setiap hari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB, mulai tanggal 16 Juni sampai 25 Juni 2021,” tulis Kadinsos, Hari Purnomo dalam pengumuman yang tertera kantornya.
Sementara itu, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 juga melonjak, Rabu (16/6) pasien aktif covid-19 di Kabupaten Jombang berjumlah 55 orang, padahal sebelumnya masih sebanyak 44 pasien.
Penambahan kasus positif per hari ini sebanyak 12 orang, meninggal dunia satu orang, dan sembuh satu orang.