Penunjukan Atas Persetujuan Kadis dan Sekdin

Kabid SMPN Disdikbud Jombang Bantah Terima Fee Proyek PL

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang. (Kevin Nizar).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com-Terkait dugaan fee proyek PL SMPN Disdikbud Jombang. Kasi Sarpras Bidang SMPN Disdikbud Jombang, menolak tudingan tersebut.

Kepala Bidang SMP melalui Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana (Kasi Sarpras), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Indah Rochani saat dikonfirmasi KabarJombang.com pada Kamis (8/8/2024) mengatakan, jika fee proyek tersebut tidak pernah ada.

Baca Juga

“Kalau saya disini sama pak Kabid atau dengan sispapun itu, tidak pernah ada seperti itu. Karena kami dengan Kabid SMP memang sebelum melangkah, selalu koordinasi dengan pimpinan dan tidak ada hal-hal yang seperti itu. Kami selalu terbuka soal itu,” ungkapnya.

Menurut Indah Rochani, pihaknya tidak mungkin bisa memutuskan sendiri, otomatis juga melibatkan dinas-dinas terkait, dan juga pihak teknis. Ia juga mencari di aplikasi Sikap yang berisi daftar nama penyedia jasa.

“Terkait dengan kriteria untuk bisa mengerjakan proyek di Disdikbud, kami tidak mungkin bisa memutuskan sendiri. Otomatis kita juga berkonsultasi dan tanya-tanya kepada teman-teman teknis dan juga, kepada dinas-dinas terkait. Nyarinya itu gimana, selain itu kami juga melihat di aplikasi Sikap yang berisi daftar penyedia jasa,” ujar Indah.

Dari aplikasi Sikap tersebut, menurutnya juga bisa kelihatan track record dan lain sebagainya. Pihaknya juga tak melupakan terkait company profil dari sebuah perusahaan yang akan mengerjakan proyek di Disdikbud.

“Disitu kan juga bisa keliatan track record dan lain sebagainya. Selain itu kita juga tetap melihat company profil, kan juga masuk semua di aplikasi tersebut. Tahapanya seperti itu.” jelas Indah Rochani.

Kemudian untuk masalah titipan atau ada yang menyuruh, Indah Rochani tidak membenarkan hal tersebut. Karena pihaknya tetap berkordinasi dengan Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas. Karena menurutnya, supaya semuanya bisa mengetahui dan tidak diputuskan secara sendiri.

“Saya dikasih tau mana saja kontraktor yang bagus. Terkait berdasarkan pengakuan kontraktor diluar yang menyebutkan hanya segelintir orang yang menguasai proyek di Disdikbud. Ia mengaku tidak mengetahui hal tersebut,” terangnya.

“Kalau untuk CV kita intinya by nama, kemudian untuk konsultan, karena angkanya tidak terlalu tinggi, dan pagunya tidak banyak. Jadi biasanya kita kasih satu konsultan maksimal tiga paket. Kalau saya semua terbuka,” imbuhnya.

Berikut data kontraktor beserta konsultanya yang mengerjakan 11 paket proyek PL SMPN Disdikbud Jombang, yang diberikan Kasi Sarpras, Disdikbud Jombang, Indah Rochani.

1.) SMPN 1 Bandarkedungmulyo, pembangunan ruang kelas baru dengan nilai kontrak Rp 198.318.182. yang mengerjakan CV. LIMA UTAMA dengan konsultan CV. MULYO MAKMUR CONSULTANT.

2.) SMPN 1 Diwek, Pembangunan Ruang Kelas Baru dengan nilai kontrak Rp198.080.000. yang mengerjakan CV. BAGUS dengan konsultan CV. MULYO MAKMUR CONSULTANT.

3.) SMPN 1 Gudo, Pembangunan Ruang Kelas Baru dengan nilai kontrak Rp197.707.605. yang mengerjakan CV. PRIMA KARYA NUSANTARA, dengan konsultan CV. MULYO MAKMUR CONSULTANT.

4.) SMPN 1 Peterongan, Pembangunan Ruang Kelas Baru dengan nilai kontrak Rp. 197.979.602. yang mengerjakan CV. ANEKA JAYA dengan konsultan CV. CAKRA RIZKY DESIGN.

5.) SMPN 2 Kesamben, Pembangunan Ruang Kelas Baru dengan nilai kontrak Rp198.412.503. yang mengerjakan CV. UJUNG KULON dengan konsultan CV. CAKRA RIZKY DESIGN.

6.) SMPN 3 Kabuh, Pembangunan Ruang Kelas Baru dengan nilai kontrak Rp196.745.756. yang mengerjakan CV. RAJASA dengan konsultan CV. CAKRA RIZKY DESIGN.

7.) SMPN 2 Kabuh, Rehabilitasi Ruang Kelas dengan nilai kontrak Rp186.534.971. yang mengerjakan CV. SUMBER REJEKI dengan konsultan CV BAARIK KONSULTAN.

8.) SMPN 5 Jombang, Rehabilitasi Ruang Kelas dengan nilai kontrak Rp185.302.009. yang mengerjakan CV. PERSADA MULIA dengan konsultan CV BAARIK KONSULTAN

9.) SMPN 2 Jombang, Rehabilitasi Sedang/Berat Laboratorium dengan nilai kontrak Rp 148.300.966. yang mengerjakan CV. MAKMUR SENTOSA dengan konsultan CV BAARIK KONSULTAN.

10.) SMPN 4 Jombang, Rehabilitasi Sedang/Berat Laboratorium dengan nilai kontrak Rp 183.157.180. yang mengerjakan CV. MAKMUR SENTOSA dengan konsultan CV BAARIK KONSULTAN.

11.) SMPN 3 Jombang, Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah (Rehabilitasi Toilet) dengan nilai kontrak Rp 122.713.728. yang mengerjakan CV. MAHARANI dengan konsultan CV. CAKRA RIZKY DESIGN.

 

 

Berita Terkait