JOMBANG, KabarJombang.com – Jumlah orang dalam resiko (ODR) Covid-19 di Kabupaten Jombang, semakin meningkat. Hingga Kamis 26 Maret 2020 pukul 14.00 WIB, diketahui sebanyak 319 orang berstatus ODR. Dan secara kumulatif, jumlah ODR sebanyak 402.
Sementara sebanyak 55 orang terkategori ODP (Orang Dalam Pemantauan), dan 3 orang berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan), pada hari dan waktu yang sama. Jumlah tersebut, seperti ditayangkan pada website resmi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang.
Terpantau di laman tersebut, sebaran untuk kategori ODR Covid-19 merata di 21 kecamatan se-Kabupaten Jombang. Sementara yang berstatus ODP tersebar di 15 kecamatan, dan PDP hanya di 3 kecamatan, yakni kecamatan Jombang, kecamatan Jogoroto, dan kecamatan Perak.
Jumlah ODR tertinggi, terdapat di kecamatan Jombang, dengan jumlah 48 ODR. Sementara di urutan kedua terdapat di kecamatan Mojoagung sejumlah 35 ODR, diikuti 28 ODR di kecamatan Mojowarno, dan 25 ODR di kecamatan Jogoroto.
Sedangkan wilayah paling sedikit kategori ODR serta tidak ada dua status lainnya, yakni di kecamatan Plandaan dengan jumlah 3 ODR. Disusul kecamatan Wonosalam sejumlah 8 ODR. Kemudian, kecamatan Bareng, Megaluh dan Kabuh dengan jumlah yang sama yakni 11 ODR, serta 17 ODR di kecamatan Ngusikan.
Selain itu, dari 15 kecamatan di kabupaten Jombang yang menjadi sebaran ODP (Orang Dalam Pemantauan), jumlah tertinggi berada di kecamatan Jombang dengan 10 ODP. Disusul kecamatan Diwek dan Gudo sama-sama sejumlah 9 ODP. Kemudian 4 ODP di kecamatan Perak dan Peterongan, serta 3 ODP di kecamatan Kudu.
Selebihnya, kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kesamben, Sumobito, Jogoroto masing-masing 2 ODP, serta 1 ODP tersebar masing-masing di kecamatan Wonosalam, Mojowarno, Mojoagung, Ploso dan Tembelang.