Jombang Bersiap PPKM Level 2; Polisi Tutup Tiga Warkop, Pengunjung Dihukum Push Up

Jombang Bersiap PPKM Level 2, Polisi Terpaksa Bubarkan Tiga Pengunjung Warkop
Petugas gabungan saat mengimbau pelanggan tempat usaha di Jombang untuk menutup usahanya karena melanggar aturan PPKM. Saat ini Jombang masuk kategori PPKM Level 2 sesuai asessment Kemenkes RI.KabarJombang.com/Fa'iz/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Polisi menggelar apel gabungan penanganan Covid-19. Hasilnya tiga warkop terpaksa diminta tutup petugas lantaran melanggar aturan PPKM. Selain itu petugas juga membubarkan pengunjung warkop lantaran terjadi kerumunan.

Kasat Reskoba Polres Jombang AKP Mochamad Mukid menyampaikan bahwa meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jombang sudah menurun jadi level 2 berdasarkan asessment Kementrian Kesehatan (Kemenkes), pihaknya tetap mengimbau warga tidak melanggar aturan dengan cara berkerumun.

Baca Juga

“Agar kasus Covid-19 tidak melonjak kembali, patroli himbauan Prokes tetap kami laksanakan meskipun PPKM di Jombang sudah level 2. Jadi untuk tadi malam kami lakukan patroli skala besar yang menyasar ke tempat usaha yang masih berpotensi terjadi kerumunan,” ujarnya kepada KabarJombang.com, Sabtu (11/9/2021).

Dari hasil patroli tersebut, Mukid menyampaikan bahwa terdapat 3 tempat warung kopi dan kafe yang terpaksa terpaksa dibubarkan. Dari sejumlah tempat usaha itu diantaranya Caffe Gerbong Jalan Prof. Moh Yamin, Angkringan simpan empat Mojosongo, dan tempat usaha di kawasan makam Gus Dur.

“Ada tiga tempat usaha oleh kami yang ditegakkan dengan memberi himbauan pelanggan untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Karena waktunya juga sudah melebihi batas dan masih terjadi kerumunan,” jelasnya.

Tak hanya itu, di salah satu tempat dari 3 tempat usaha tersebut terdapat beberapa sejumlah pelanggan yang masih berkerumun diberikan sanksi dengan melakukan push up. Dengan hal itu, Mukid berupaya agar PPKM di Jombang terus mengalami penurunan hingga normal.

“Kegiatan ini kami lakukan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab, karena tiada harap selain berupaya agar pandemi Covid-19 ini segera selesai. Khusunya di Jombang akan terus mengalami penurunan hingga aktivitas masyarakat kembali normal,” tukas Mukid.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait