Jari “Isa Habibullah” Terlibat Debat dengan Ulama Soal Klaim Wahyu

Suasana pertemuan Gus Jari dengan MUI Kejari Polri TNI Bakespangpol Linmas Kab. Jombang dan sejumlah Ormas keagamaan. (FOTO: IST)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem), menggelar pertemuan dengan Jari (40) warga Dusun Gempol, Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, yang sebelumya mengaku sebagai Isa Habibullah, di Gedung Islamic Centre, Alun-alun Kabupaten Jombang, , Senin (22/2/2016)

Tiba sekitar pukul 09.50 WIB, Gus Jari (Isa Habibullah,red) datang bersama empat pengikutnya. Ia kemudian bergegas menuju lantai dua. Disitu, telah nampak hadir Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) Kabupaten Jombang, KH Cholil Dahlan, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jombang, unsur Polri, TNI, Bakesbangpol serta sejumlah organisasi massa keagamaan.

Baca Juga

“Pak Jari memang kita panggil untuk klarifikasi terkait ajaran dan pengakuannya sebagai Isa Habibullah,” ujar Ketua MUI Jombang, KH Cholil Dahlan.

Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung kurang dari satu jam tersebut, sempat terjadi perdebatan antara Jari alias Isa Habibullah soal klaim dirinya yang menerima wahyu, dengan sejumlah ulama. Meski mendapat penjelasan jika wahyu tidak turun lagi setelah turunnya Al-Quran, Pengasuh Pondok Pesantren Kahuripan Ash-Shiroth, Dusun Gempol, Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh tersebut tetap bersikeras jika dia menerima wahyu.

Untuk membuktikan itu, Jari menantang tim Pakem untuk menyiapkan ahli-ahli ghoibiah, yang mampu melihat secara mata batin, untuk melihat jati dirinya. “Yang bersangkutan (Jari) meminta melibatkan ahli ghoib, yang menurutnya siapa dirinya sebenarnya. Hanya saja, kita (MUI) memiliki SOP (standard operating prosedur) untuk menyusun fatwa,” terang Cholil.

Kyai Cholil menambahkan, dalam waktu dua hari ini, fatwa tersebut segera diterbitkan. Meski demikian, MUI belum berani menyimpulkan apakah kelompok Jari sesat atau tidak. “Kita sudah melakukan klarifikasi. Selanjutnya, hasil pertemuan hari ini dan pertemuan kemarin kita plenokan. Kesimpulannya akan kita rangkum sebagai dasar mengeluarkan fatwa. Insya Allah dalam satu dua hari ini fatwa tersebut sudah terbit,” pungkas Cholil.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Jari mengklaim dirinya sebagai Isa Habibullah setelah menerima wahyu saat sholat malam di salah satu pondok pesantren di Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada akhir 2004. Setelah itu, Jari bersama pengikutnya rutin menggelar pengajian 2 kali dalam sebulan. Para pengikutnya juga mengimani bahwa anak pertama Jari merupakan Imam Mahdi. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait