GUDO, KabarJombang.com – Petugas Satpol PP Jombang memutus jembatan penghubung Jombang – Kediri, yakni jalur Rolak Gude atau sering disebut Rolak 70 di area Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri, dan Gudo Kabupaten Jombang.
Pemutusan akses, dinilai karena jembatan tersebut merupakan jalur pintas penghubung Jombang – Kediri, tidak mendatangkan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Diperoleh informasi, di area tersebut terdapat tambang bahan galian C yang diduga ilegal, lokasinya masuk wilayah Kabupaten Kediri. Namun, untuk mengangkut bahan galian C, menggunakan jembatan penghubung antar Jombang-Kediri tersebut.
Informasi di lapangan, petugas Satpol PP Jombang secara mendadak menghancurkan jembatan mengunakan alat berat jenis ekskavator milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Senin (23/9/2019) kemarin.
Dalam eksekusinya, turut mendampingi petugas Satpol PP Kabupaten Kediri, Dishub Jombang serta mendapatkan pengamanan dari Polsek Gudo, Jombang.
Warga setempat, sempat kaget atas pembongkaran tersebut. Menurut warga, pembongkaran jembatan penghubung tersebut dilakukan secara mendadak dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya. “Bilangnya itu (pemutusan) merupakan perintah Bupati,” ucap warga di lokasi.
Menurut warga, jembatan tersebut sebenarnya memiliki banyak manfaat bagi masyarakat terutama untuk mempercepat mengangkut hasil pertanian, maupun pengguna jalan yang mengambil jalan terdekat.
Meski kecewa atas pemutusan jembatan tersebut, warga tak bisa berbuat apa-apa, selain menonton proses pembongkaran jembatan penghubung Jombang-Kediri itu.
“Bagi kami, jembatan ini sangat bermanfaat, untuk mempermudah dan mempercepat mengangkut hasil pertanian,” sambung warga.
Sementara Sekda Kabupaten Jombang, Akhmad Jazuli mengaku, telah mendapat laporan dari petugas lapangan tentang penutupan jembatan sederhana tersebut.
“Jadi, keberadaan jembatan itu meresahkan warga karena dilalui kendaraan dump truk yang mengangkut galian dan merusak jalan. Memang ada pro dan kontra, tapi lebih banyak mudhorotnya (negatifnya) daripada positifnya,” ujarnya.
Jazuli mengatakan, sebelum dilakukan penutupan, Bupati Jombang Mundjidah Wahab bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sudah beberapa kali inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
“Langkah selanjutnya, akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait,” pungkas Sekda Jazuli, Selasa (24/9/2019) siang.
Jurnalis: Beny Hendro
Editor: Sutono Abdillah