Isa Habibullah Bersyahadat, Batu “Nur Muhammad” Dibongkar

Prosesi Jari "Isa Habibullah" beserta pengikutnya bertaubat dan bersyahadat di depan MUI Jombang. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

KABUH, (kabarjombang.com) – Pasca mengaku taubat usai Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jombang mengeluarkan fatwa menyimpang, Jari (40) alias Isa Habibullah akhirnya disyahadatkan oleh MUI, Senin (29/2/2016).

Pembacaan dua kalimat syahadat tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua MUI Jombang, KH Cholil Dahlan. Selain Jari, puluhan pengikutnya juga ikut pembacaan syahadat tersebut. Hadir pula, Turmudi (63) dan Munip (44) pengikut Gus Jari. Prosesi ini sebagai tanda jika Jari kembali ke akidah Islam.

Baca Juga

Pengamatan di lokasi, begitu rombongan MUI, Kementerian Agama (Kemenag), Badan Kesbangpol Linmas, Kejaksaan Negeri, serta Kepolisian datang, langsung menuju Masjid Shirothol Mustaqim. Di masjid tersebut, Jari dan pengikutnya sudah menunggu. Selanjutnya, KH Cholil memberikan penjelasan secara panjang lebar tentang fatwa yang telah diterbitkan.

Intinya, pengakuan Jari menerima wahyu dan menjadi nabi adalah bentuk penyimpangan akidah Islam. KH Cholil juga menjelaskan tentang tidak layaknya batu hitam dan gambar tokoh pewayangan yang ada di masjid tersebut. “Fatwa ini merupakan hasil dari kajian yang kami lakukan,” ujar KH Cholil, Senin (29/2).

Usai mendengar penjelasan MUI, Jari dan pengikutnya akhirnya menerima fatwa tersebut. Selanjutnya, Jari bersama dengan pengikutnya meneken surat pernyataan yang intinya siap kembali ke akidah Islam yang sebenarnya.

Pertemuan itu dipungkasi dengan pembacaan dua kalimat syahadat. Jari didampingi dua sahabatnya, Turmudi dan Munip, serta puluhan pengikutnya, membaca dua kalimat syahadat dengan khusyuk.

Selanjutnya, usai prosesi pembacaan dua kalimat syahadat, MUI juga melepas batu yang oleh Jari disebut batu Nur Muhammad, yang berada di dalam masjid Shirothol Mustaqim. Batu seberat satu kwintal itu kemudian dinaikkan keatas mobil dan dibawa ke kantor Kementrian Agama (Kemenag) Jombang.

“Alhamdulillah, Pak Jari dan pengikutnya bisa menerima Fatwa MUI. Mereka juga mengakui kekeliruan yang selama ini dilakukan. Makanya hari ini batu tersebut kita bongkar,” pungkas Kiai Cholil.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jari mengklaim dirinya sebagai Isa Habibullah setelah menerima wahyu saat sholat malam di salah satu Pondok Pesantren di Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada akhir 2004.
Saat ia menjalankan sholat dan ketika sujud, dadanya serasa ditekan sesuatu. Bersamaan dengan itu, Jari mengaku mendengar kata Yasin sebanyak tujuh kali. Peristiwa inilah yang disebut Jari menerima wahyu dan menjadikan dia sebagai Isa Habibullah. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait