KABARJOMBANG.COM – Kabar panangkapan BA (29) dan DF (28) warga asal Dusun Buduk, Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, oleh tim Detasemen Khusus Anti Teror (Densus 88), dibenarkan kerabatnya Yazid Bustomi.
Menurutnya, pada Selasa (15/5/2018), belum lama ini orang tua BA dan DF menghubungi dirinya, mengabarkan jika DF, adik BA pulang. Sementara BA masih ditahan.
“Kemarin katanya dengan adiknya. Tadi Bapaknya ngebel saya, yang pulang masih adiknya (DF). Kakaknya masih ditahan (BA). Dulu KTP nya sebelum elektrik itu sini, tapi waktu ganti elektrik dia pulang ke Surabaya. Kalu SIM, dia SIM-nya ikut Jombang,” kata paman BA, Yazid Bustomi.
Yazid mengaku kurang tahu, jika kedua keponakannya tersebut ada keterlibatan dengan jaringan teroris. Sebab, kata Yazid, keduanya tinggal di Surabaya, dan tinggal di Jombang hanya sebentar.
“Kurang tahu, sehari-harinya gak disini. Waktu disini hanya 3 bulan. Alamat tinggalnya di Lebak Rejo itu, dulu pernah pulang ke sini gara-gara geger sama bapaknya. Sama bapaknya diusir, terus ke sini. Tapi sudah balik ke Surabaya setelah lebaran,” ungkap Yazid.
Selama tinggal di Desa Tugusumberjo, kata Yazid, tidak ada sikap aneh yang tampak pada diri BA dan DF. Sikap sehari-hari kedua keponakannya itu wajar-wajar saja.
“Adiknya itu sukanya nyanyi, makan, nyanyi, makan. Kalau kakaknya ya biasa, sekedar adzan sama ngaji di Musholla dan di Masjid,” ujarnya.
Yazid juga menuturkan, jika kedua keponakannya itu diamankan, karena ada kaitannya dengan temannya yang ditahan di Rutan Salemba di Kompleks Mako Brimob. “Kakak saya kan disana bilang, kalau BA ditangkap Densus 88. Kemungkinan gara-gara jenguk itu, temannya,” sambung Yazid. (el/rief)