Imbas Virus Corona, RSUD Jombang Larang Besuk Pasien

Banner berisi imbauan larangan membesuk pasien di RSUD Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombanga.com – Langkah meningkatkan kewaspadaan penyebaran virus Corona atau Covid-19, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang, mulai Selasa 17 Maret 2020, memberlakukan larangan bagi pengunjung untuk membesuk/mengunjungi pasien. Larangan itu, berlaku hingga waktu yang akan ditetapkan kemudian.

Diketahui, kebijakan antisipasi penyebaran virus Corona tersebut tertulis dalam banner yang terpampang pada tembok gedung Patologi Anatomi Rehab Medik RSUD Kabupaten Jombang.

Baca Juga

Yakni berisi, “Mulai Selasa, 17 Maret 2020, RSUD Kab Jombang Tidak Memperkenankan Membesuk/Mengunjungi Pasien. Sebagai Upaya Meningkatkan Kewaspadaan Penyebaran COVID-19 Sampai Waktu yang Akan Ditetapkan Kemudian”.

Imbauan larangan membesuk pasien ini dibenarkan Humas RSUD, Kabupaten Jombang, dr Fery. “Iya benar, memang ada imbauan tersebut,” singkat Fery saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp, Selasa (17/3/2020).

Sementara salah satu pengunjung RSUD Jombang asal Ngoro namun yang enggan namanya disebutkan, mengaku tidak bisa membesuk keluarganya, sebab adanya imbauan larangan membesuk pasien di RSUD.

“Kalau hanya menunggu pasien boleh, tapi kalau membesuk pasien tidak boleh,” ucapnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait