KABARJOMBANG.COM – Demi menegakan jurnalisme profesional di wilayah Kota Santri, Ikatakan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Majapahit menggelar Uji Kompetensi Jurnalis atau yang sering dikenal dengan istilah UKJ, selama tiga hari beruntun.
Uji Kopensi Jurnalis yang dilaksanakan di Gedung Balai Lapangan Kerja (BLK) Kabupaten Jombang, diikuti 10 peserta yang merupakan kumpulan jurnalis televisi kelompok kerja wilayah Jombang dan Pacitan.
“Ini merupakan bagian dari langkah IJTI Korda Majapahit untuk meningkatkan mutu profesionalisme seorang insan wartawan televisi, kKhususnya di wilayah Kota Santri dan wilayah kerja IJTI Korda Majaphit,” ujar Muktar Bagus, Ketua IJTI Korda Majapahit, Senin (26/3/2018).
Hasilnya, selama tiga hari menjalani proses uji kompetensi, 10 jurnalis televisi anggota IJTI Jombang dinyatakan kompeten dalam menjalankan profesi jurnalis televisi. “Setelah melalui proses Uji Kompetensi Jurnalis, bisa diketahui, sepuluh peserta yang kita uji memiliki nilai uji yang ditentukan. Sehingga, mereka bisa diketahui berkompeten sebagai jurnalis televisi,” ujar Jamalul Insan, Kepala Bidang Kompetensi IJTI Pusat, salah satu penguji dalam UKJ.
Sekedar diketahui, pelaksanaan UKJ IJTI Korda Majapahit, diawali dengan pembukaan UKJ di Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (23/3/2018). Dalam acara tersebut, dihadiri 230 undangan dari tiga pilar di Kabupaten Jombang, yakni Pjs Bupati Jombang Setiajit, Kapolres Jombang, yang diwakili Kompol Edith Wakapolres Jombang, serta Ketua IJTI Korda Majapahit Muktar Bagus.
Tak hanya itu, kegiatan tersebut juga dihadiri Anggota Dewan Pers Pusat, Imam Wahyudi, yang menjadi pemateri tentang sosialisasi penerapan Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang pokok pers. (aan/kj)